Kuras 4 Handphone hingga Puluhan Kopi Saset via Jendela Lantai 2, Aksi Pencuri di Kundisari Terhenti di Tangan Polisi
TEMANGGUNG — Niat J (39) untuk menguasai barang berharga milik tetangga desanya berakhir di balik jeruji besi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Temanggung usai terbukti membobol rumah seorang guru berinisial A di Desa Kundisari, Kecamatan Kedu.
Aksi pencurian ini terbilang rapi dan nekat. Memanfaatkan kelengahan penghuni rumah yang tengah terlelap pada Rabu (16/9) pukul 02.00 WIB dini hari, J memanjat tiang rumah milik tetangga korban untuk menjangkau jendela lantai dua yang menjadi celah masuknya.
Kepanikan baru melanda keluarga korban saat fajar menyingsing. Awalnya, pada pukul 05.30 WIB, istri korban kebingungan mencari HP OPPO F11 Pro miliknya yang semula berada di samping tempat tidur. Ia mengira ponsel tersebut dibawa oleh anaknya. Namun, kepanikan memuncak pada pukul 06.20 WIB saat ia hendak memberikan uang saku anak, tas miliknya ternyata sudah kosong tanpa dompet.
Setelah diperiksa lebih lanjut, isi rumah rupanya telah dikuras habis oleh pencuri. Tak tanggung-tanggung, ponsel sang anak (Redmi 9C) serta dua unit handphone lainnya (Redmi 8 dan Redmi Note 7) yang berada di atas meja lantai satu ikut raib. Bahkan, empat renteng minuman saset Goodday Coolin tak luput dari sasaran pelaku.
Berbekal Laporan Polisi tertanggal 17 September 2026, Polres Temanggung langsung menerjunkan tim. Tak butuh waktu lama, J berhasil diringkus pada hari yang sama beserta sisa barang bukti curiannya, termasuk uang tunai ratusan ribu rupiah dan 38 bungkus sisa minuman saset.
Pihak Polres Temanggung menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau untuk memastikan seluruh akses masuk, khususnya jendela dan pintu di lantai dua, telah terkunci rapat sebelum beristirahat di malam hari.
(Humas Polres Temanggung)
