Berawal dari Saling Tantang di DM Instagram, 8 Remaja Nyaris Jadi Korban Amuk Massa di Jumo

Berawal dari Saling Tantang di DM Instagram, 8 Remaja Nyaris Jadi Korban Amuk Massa di Jumo

  05 Okt 2026

TEMANGGUNG — Ruang digital yang tidak diawasi kembali nyaris membawa petaka di dunia nyata. Hanya karena saling tantang melalui Direct Message (DM) Instagram, dua kelompok remaja dari lintas kecamatan nekat merencanakan aksi tawuran bersenjata tajam di Lapangan Sepak Bola Dusun Kretek, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, pada Sabtu (3/10) dini hari.

Beruntung, rencana berdarah tersebut berhasil dicegah berkat kesigapan warga setempat yang mendeteksi pergerakan massa dan memicu respons cepat dari personel Patroli Blue Light Patrol (BLP) Polsek Jumo.

Kapolsek Jumo, Iptu Supratiyo, S.H., menyoroti tren tawuran bermotif Fear of Missing Out (FOMO) atau sekadar mencari sensasi konten di kalangan anak di bawah umur. Dalam insiden ini, petugas mengamankan lima bilah celurit panjang mematikan dari tangan para pelaku.

“Jika tidak segera dicegah, senjata-senjata ini bisa merenggut nyawa. Tantangan yang dimulai dari ketikan di layar handphone bisa berujung pada hilangnya masa depan mereka. Personel kami di lapangan bahkan harus mengevakuasi delapan remaja yang tertangkap agar tidak menjadi sasaran main hakim sendiri oleh warga yang marah,” papar Iptu Supratiyo.

Polsek Jumo mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pembinaan karena para pelaku masih berstatus pelajar. Penanganan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti motor dan handphone, melainkan melibatkan ekosistem pendidikan dan keluarga.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan sekolah untuk menyerahkan manifes data siswa yang terlibat guna pembinaan moral lebih lanjut. Selain itu, orang tua para pelaku dipanggil ke Mapolsek Jumo untuk menandatangani Pakta Integritas di hadapan aparat Tiga Pilar Desa.

Melalui peristiwa ini, jajaran Polres Temanggung kembali mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas malam dan pergaulan anak, termasuk memantau isi komunikasi mereka di media sosial.

(Humas Polres Temanggung)