
TEMANGGUNG – Personel piket jaga Polsek Tembarak Polres Temanggung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jembatan Plumbon, Kecamatan Selopampang, pada Kamis (16/7/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor yang menabrak bagian belakang truk bernomor polisi KH 8018 MM. Truk tersebut diketahui sedang berhenti darurat di tengah jembatan akibat mengalami patah as roda.
Kapolsek Tembarak, Iptu Basuki, S.H., menyampaikan bahwa dua orang pengendara sepeda motor, yakni Andika dan Rafik, mengalami luka-luka di bagian wajah dan kaki akibat benturan tersebut.
“Petugas kami di lapangan, Aiptu Suyadi, S.H., dan Aiptu Ashari, langsung memprioritaskan keselamatan korban dengan mengevakuasi mereka ke RSUD Temanggung guna mendapatkan perawatan medis yang intensif,” ungkap Iptu Basuki.
Selain menyelamatkan korban, petugas juga mengamankan barang bukti, mendata saksi-saksi di lokasi, serta melakukan koordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Temanggung untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Polsek Tembarak mengimbau seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, dan memastikan lampu serta sistem pengereman kendaraan berfungsi dengan baik, terutama saat berkendara di malam hari.
(Humas Polres Temanggung)