Gagal Menyalip di Tikungan Kledung, Pick Up Picu Tabrakan Beruntun Tiga Kendaraan

Gagal Menyalip di Tikungan Kledung, Pick Up Picu Tabrakan Beruntun Tiga Kendaraan

  24 Jun 2026

TEMANGGUNG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalur utama Parakan – Kledung, tepatnya di tikungan dekat Rumah Makan Nikki Papoan, Dusun Papoan, Desa Kledung, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, pada Selasa (23/06/2026) siang sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil pick up Suzuki Carry, sepeda motor Honda Vario, dan sebuah truk tronton Hino. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Kapolres Temanggung melalui Kapolsek Parakan IPTU Ibnu Anwar menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi AA-9711-BA yang dikemudikan oleh R (38), warga Kwadungan Jurang, melaju dari arah Kledung menuju Parakan dengan kecepatan sedang.

“Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalur menikung, pengemudi pick up berusaha mendahului kendaraan lain di depannya hingga posisinya terlalu memakan lajur kanan,” ujar IPTU Ibnu Anwar, Rabu (24/06/2026).

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (Parakan) muncul truk tronton Hino bernomor polisi G-8937-OA yang dikemudikan oleh AHP (21), warga Kertek, Wonosobo. Mengetahui ada kendaraan di lajurnya, pengemudi truk tronton langsung refleks membanting setir ke kiri untuk menghindari benturan fatal, hingga akhirnya truk terperosok ke area persawahan di pinggir jalan.

Namun, imbas dari kejadian tersebut tidak berhenti di situ. Mobil pick up yang langsung berhenti mendadak di badan jalan pasca-kejadian, seketika ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AA-4512-TZ yang dikendarai oleh AM (44) bersama pembonceng TW, warga Garung, Wonosobo, yang melaju di belakangnya.

“Pengendara motor tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga menabrak bagian belakang mobil pick up yang berhenti di tengah jalan,” tambah Kapolsek.

Akibat kecelakaan beruntun tersebut, pengemudi truk, pengendara motor, serta pemboncengnya mengalami luka-luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan jalan. Sementara itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Petugas Kepolisian dari Polsek Parakan yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, membuat sketsa kejadian, meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, serta memastikan kondisi para korban.

Menyikapi kejadian ini, IPTU Ibnu Anwar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dan menahan diri saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur Parakan – Kledung yang dikenal memiliki banyak tikungan tajam.

“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak memaksakan mendahului kendaraan lain di marka utuh atau di tikungan. Jalur ini membutuhkan konsentrasi tinggi. Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tegasnya.

Guna menghindari kemacetan kendaraan truck dievakuasi pada malam hari dengan mendatangkan derek.

(Humas Polres Temanggung).