Cegah Pelajar Terjerat ‘Judol’ dan Hoaks, Polres Temanggung Gelar Edukasi Digital di MPLS SMK Swadaya
TEMANGGUNG – Di tengah maraknya ancaman kejahatan siber dan tren judi online (judol) yang rentan menyasar kalangan muda, Kepolisian Resor (Polres) Temanggung mengambil langkah preventif secara masif. Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), kepolisian memberikan pembekalan literasi digital kepada siswa-siswi kelas X SMK Swadaya Temanggung dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMK Swadaya Temanggung pada pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Temanggung, AKP Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K., S.I.K., dengan didampingi oleh Aiptu Yudi Tanta W, S.H., dan Bripda M. Alia Fahim, S.Psi.
Mengusung tema utama “Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Judi Online”, kegiatan ini difokuskan untuk membangun tameng pelindung bagi generasi Z dari dampak negatif teknologi informasi.
Dalam sesi pertama, jajaran Sat Binmas menekankan prinsip fundamental dalam bermedia sosial, yakni saring sebelum berbagi (filter before sharing). Para peserta didik diajak untuk menghormati privasi, menggunakan bahasa yang santun, serta menghargai perbedaan opini guna menghindari perdebatan kusir yang tak bermanfaat.
Lebih lanjut, kepolisian juga memberikan trik khusus bagi pelajar untuk mengenali berita bohong (hoaks). Siswa diminta waspada terhadap informasi dengan judul provokatif dan sumber yang tidak kredibel. Langkah cek fakta dan membandingkan sumber menjadi kewajiban sebelum menyebarkan sebuah tautan.
“Ingatlah bahwa jejak digital bersifat permanen. Pastikan konten atau komentar yang dibuat tidak mengandung unsur SARA, ujaran kebencian (hate speech), atau perundungan (cyberbullying),” tegas pemateri dari Sat Binmas di hadapan para siswa.
Selain etika, polisi juga menyoroti aspek kesehatan mental dengan mengimbau para pelajar untuk membatasi waktu penggunaan media sosial agar keseimbangan hidup dan produktivitas di dunia nyata tetap terjaga.
Sesi edukasi semakin mengerucut pada isu yang saat ini menjadi atensi nasional: Judi Online. Polisi membedah bahaya judol yang kerap dikemas menarik seolah menawarkan kemudahan mendapat uang, namun pada realitasnya berisiko sangat tinggi.
Secara medis dan psikologis, edukasi ini menyoroti bagaimana judi online menciptakan efek kecanduan yang merusak otak. Aktivitas tersebut mengganggu sistem reward (penghargaan) dan kontrol impuls pada otak melalui pelepasan hormon dopamin secara instan. Sensasi kesenangan saat menang dimanipulasi sedemikian rupa, sehingga pemain terus penasaran dan mencari pengalaman serupa, meskipun pada kenyataannya mereka terus dikuras secara finansial.
Para siswa dengan tegas diingatkan bahwa segala bentuk aktivitas perjudian di Indonesia adalah pelanggaran hukum berat. Pelakunya dapat diseret ke meja hijau dan dijerat sanksi pidana berlapis, salah satunya melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebagai langkah benteng pertahanan, Polres Temanggung memberikan panduan pencegahan praktis bagi para siswa:
- Menghindari tautan situs mencurigakan dan iklan taruhan yang bertebaran di internet.
- Memanfaatkan fitur atau aplikasi pemblokir judi pada gawai pribadi.
- Aktif mengedukasi rekan sebaya dan keluarga tentang risiko kehancuran akibat judi online.
Kegiatan penyuluhan MPLS ini ditutup pada pukul 14.00 WIB. Edukasi berjalan aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, dengan harapan para siswa SMK Swadaya Temanggung dapat menjadi agen perubahan yang cerdas dan bijak di ruang siber.
(Humas Polres Temanggung)
