Warga Kertosari Digegerkan Penemuan Kerangka Manusia, Polres Temanggung: Korban Lansia Berkelana dan Diduga Sakit.
TEMANGGUNG – Warga Komplek Perumahan Lima Sekawan Premium Residence, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Temanggung, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di area pekarangan belakang pemukiman setempat pada Senin (20/7/2026) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Jasad yang telah menjadi kerangka tersebut berhasil diidentifikasi sebagai Sri Saetonah (72), seorang buruh harian lepas asal Lingkungan Tlogowono, Desa Tlogorejo, Kecamatan Temanggung, yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Kapolres Temanggung melalui Kapolsek Temanggung Kota AKP Sigit Dwi Setyawan membenarkan adanya peristiwa penemuan jasad tersebut. Pihaknya bersama Tim Inafis Satreskrim, Dokkes Polres Temanggung, BPBD, Koramil 01, serta perangkat kelurahan setempat langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan warga.
“Penemuan berawal saat salah seorang warga yang hendak membersihkan lahan semak-semak untuk pengembangan perumahan mencurigai keberadaan objek di balik pekarangan. Setelah dicek lebih dekat, ternyata merupakan kerangka manusia dalam posisi terlentang,” ujar AKP Sigit Dwi Setyawan, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis awal oleh tim Dokkes Polres Temanggung bersama dr. Michle, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.
Petugas mencocokkan ciri-ciri fisik dan barang peninggalan di lokasi—seperti rambut putih, baju motif bulat hitam, rok merah, serta sepasang sandal jepit cokelat—dengan laporan orang hilang tertanggal 26 Juni 2026 lalu.
Penghuni rumah kontrakan terdekat juga sempat mencium bau tidak sedap sekitar satu bulan lalu pada Juni 2026, yang saat itu dikira berasal dari bangkai hewan.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili oleh sang anak, Agus Sulistio, mengonfirmasi bahwa ciri-ciri dan pakaian yang ditemukan di TKP identik dengan milik ibunya. Agus menjelaskan bahwa korban sudah lama mengidap depresi serta mengalami kondisi pikun (demensia), sehingga kerap berjalan keluar rumah tanpa disadari.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan telah menerima kematian korban secara ikhlas sebagai musibah. Keluarga juga mengajukan permohonan tertulis agar tidak dilakukan autopsi dan memilih untuk langsung merawat serta memakamkan jenazah secara layak.
“Dari hasil pemeriksaan tim medis dan Inafis, penyebab kematian diduga kuat karena sakit dan kondisi fisik korban yang sudah lanjut usia. Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi menerima musibah ini dan menolak tindakan autopsi,” pungkas Kapolsek.
(Humas Polres Temanggung)
