Curiga Bau Menyengat, Warga Parakan Temukan Lansia Meninggal Dunia di Dalam Rumah.

Curiga Bau Menyengat, Warga Parakan Temukan Lansia Meninggal Dunia di Dalam Rumah.

  21 Jul 2026

TEMANGGUNG – Warga Kelurahan Parakan Wetan, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki lanjut usia (lansia) di dalam sebuah rumah pada Senin (20/7/2026) sore. Penemuan ini bermula dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau tidak sedap dari arah kediaman korban.

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, korban diketahui bernama Herry Muljono Krisjanto (73), warga yang tinggal di Jalan Bambu Runcing, RT 002/RW 003, Kelurahan Parakan Wetan.

Kapolsek Parakan, Iptu Ibnu Anwar, yang turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penemuan jenazah bermula sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, seorang warga bernama Rubiyanto (61) tengah melintas di sekitar rumah korban dan mencium bau busuk yang sangat menyengat.

Lantaran mengingat bahwa penghuni rumah tersebut sudah beberapa hari terakhir tidak terlihat keluar rumah, warga yang curiga kemudian segera melaporkan hal tersebut ke kantor Polsek Parakan.

“Mendapat laporan dari warga, petugas piket Polsek Parakan bersama Tim Inafis Polres Temanggung, tim medis Puskesmas Parakan, dan BPBD Kabupaten Temanggung langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan ke dalam rumah. Saat diperiksa, ternyata benar ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” demikian laporan tertulis kepolisian

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis awal oleh Tim Inafis Polres Temanggung bersama petugas Puskesmas Parakan, polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana di balik kematian korban.

Petugas menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi penganiayaan pada tubuh korban. Dari kondisi jenazah yang sudah mengalami proses pembusukan, tim medis mengestimasi bahwa korban telah meninggal dunia lebih dari tujuh hari sebelum akhirnya ditemukan.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran rekam medis dan keterangan dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Pada awal bulan Mei lalu, korban juga dilaporkan sempat menjalani perawatan intensif di RSK Ngesti Waluyo selama tiga hari sebelum akhirnya dirujuk ke RS Karyadi, Semarang.

Atas peristiwa duka ini, pihak keluarga korban telah menerima dengan ikhlas kematian tersebut sebagai musibah akibat sakit yang diderita. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut dan tidak akan menuntut pihak mana pun, yang telah disahkan melalui penandatanganan surat pernyataan resmi.

(Humas Polres Temanggung)