Hati-Hati, Kenalan Online Berujung Petaka: Remaja di Temanggung Jadi Korban Pencurian

Hati-Hati, Kenalan Online Berujung Petaka: Remaja di Temanggung Jadi Korban Pencurian

  19 Agu 2025

Wartatemanggung.com. Temanggung – Kisah perkenalan lewat aplikasi kencan online kembali memakan korban. Seorang remaja berusia 16 tahun di Temanggung harus kehilangan sepeda motor dan barang berharga lainnya setelah bertemu dengan kenalan barunya. Modus kejahatan ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Temanggung hari ini.

“Para pelaku menggunakan aplikasi kencan OMI untuk mendekati korban. Setelah berhasil mengajak korban bertemu, mereka melancarkan aksinya,” terang Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo.

Kejadian berawal saat korban IY (16) sepakat bertemu dengan MJA (24) dan TPP (24) di sebuah hotel di Kedu. Ketika korban lengah, kedua pelaku mengambil kunci motor dan ponsel korban, lalu melarikan diri dengan membawa motor tersebut.
“Total kerugian korban mencapai Rp20 juta,” tambah AKP Didik.

Beruntung, berkat laporan cepat dari korban, polisi berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka yang berasal dari Jakarta dan Tangerang. Meski sepeda motor korban telah dijual, polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya.

Polisi mengingatkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya. Kenali dengan baik, dan hindari pertemuan di tempat yang sepi atau mencurigakan,” pesan AKP Didik.

Kedua pelaku kini terancam hukuman penjara hingga 7 tahun dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama para remaja, untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital.