Respon Aduan Masyarakat, Polres Temanggung Amankan 106 Motor Balap Liar yang Didominasi Anak di Bawah Umur

Respon Aduan Masyarakat, Polres Temanggung Amankan 106 Motor Balap Liar yang Didominasi Anak di Bawah Umur

  03 Agu 2026

TEMANGGUNG – Menindaklanjuti maraknya laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menggelar operasi skala besar pada Sabtu (1/8/2026) malam hingga Ahad dini hari.

Dalam operasi yang melibatkan 131 personel gabungan Polres dan Polsek jajaran tersebut, petugas berhasil menindak 106 pelanggar serta menyita 106 unit sepeda motor sebagai barang bukti di Mapolres Temanggung.

Apel kesiapan yang berlangsung di Halaman Mapolsek Parakan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Temanggung, AKP M. Budiyanto, S.H., M.H. Patroli kemudian menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti kawasan Jalan Raya Kedu–Parakan (depan RS PKU Muhammadiyah Kalisat hingga Perempatan Sari Ayam), area Pintu Air Galeh, hingga jalur-jalur pemukiman warga.

Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjawab keresahan warga sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Temanggung.

“Kami bertekad menjaga keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung tanpa terkecuali. Balap liar ini sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan, utamanya di daerah Parakan, Kedu, dan Bulu. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Zamrul Aini saat dikonfirmasi di Mako Polres Temanggung, Senin (3/8/2026).

Meski dalam razia tersebut petugas tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, maupun obat-obatan terlarang, hasil penertiban ini menyisakan keprihatinan tersendiri bagi pihak kepolisian. Pasalnya, mayoritas pelaku yang terjaring aksi balap liar tersebut masih berstatus anak di bawah umur.

Melihat fenomena ini, Kapolres meminta peran aktif dari pihak keluarga dan masyarakat untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari.

“Yang membuat kita prihatin bersama, para pelaku balap liar ini sebagian besar merupakan anak-anak di bawah umur. Kami sangat memohon bantuan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Jika sudah malam, usahakan untuk segera pulang ke rumah,” imbaunya.

Sebagai bentuk tindakan tegas sekaligus edukasi, Polres Temanggung tidak hanya mengenakan sanksi penilangan dan menahan kendaraan. Kepolisian juga akan menerapkan langkah pembinaan khusus saat proses pengambilan barang bukti sepeda motor.

“Untuk memberikan efek jera, kami akan mengundang orang tua, pihak sekolah atau guru, serta perwakilan lingkungan tempat tinggal pelaku saat pengambilan kendaraan. Semua ini kami lakukan semata-mata demi keselamatan anak-anak kita dan keamanan bersama,” tambah Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa operasi penertiban skala besar seperti ini akan rutin digelar secara berkelanjutan guna mewujudkan wilayah Kabupaten Temanggung yang aman, damai, dan adem.