Di Duga Konsleting Listrik, Rumah Lansia Di Bulu Temanggung Terbakar

Di Duga Konsleting Listrik, Rumah Lansia Di Bulu Temanggung Terbakar

  05 Agu 2026

TEMANGGUNG — Aksi cepat tanggap warga berhasil menyelamatkan seorang warga lanjut usia (lansia) dari musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Dusun Bulu RT 02 RW 04, Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Rabu (5/8/2026) pagi.

Insiden kebakaran yang menimpa rumah milik Muh Diran (79) tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 07.00 WIB. Saat peristiwa terjadi, pemilik rumah yang sudah lanjut usia diketahui sedang berada di dalam rumah dan tidak menyadari munculnya kobaran api.

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., melalui Kapolsek Bulu Iptu Sutiyanto, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Rokhanah (39), tetangga yang rumahnya berada tepat di depan rumah korban.

“Saksi mendengar suara kaca retak dan pecah dari arah rumah korban. Saat keluar rumah, saksi melihat api sudah membumbung besar. Tanpa ragu, saksi langsung masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan korban yang masih berada di dalam, lalu meminta pertolongan warga sekitar,” terang Iptu Sutiyanto.

Saksi bersama perangkat desa setempat dan warga sekitar langsung bahu-membahu berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Bulu yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Agus Gamatri S. bersama jajaran Koramil Bulu, Pemkec Bulu, dan Kepala Desa Bulu langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP serta membantu proses pemadaman bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Temanggung.

“Api berhasil dipadamkan berkat kerja sama cepat antara warga, jajaran Polsek Bulu, Koramil, Damkar, dan pemerintah setempat. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” tambah Kapolsek.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kerugian materiil akibat kerusakan bangunan dan barang-barang di dalam rumah ditaksir mencapai Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan para saksi, musibah kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting atau hubungan pendek arus listrik.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Temanggung, untuk selalu waspada dan rutin memeriksa kelayakan instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya insiden serupa.

(Humas Polres Temanggung)