Diduga Korsleting Listrik, Kandang Ayam PT Sido Agung di Jumo Temanggung Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta.
TEMANGGUNG — Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan kandang ayam milik PT Sido Agung yang berlokasi di Dusun Betonan, Desa Jumo, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, pada Kamis (13/8/2026) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tersebut diduga dipicu oleh korsleting aliran listrik pada panel pemutus arus (spedo) di bagian gudang penyimpanan pakan.
Kapolres Temanggung melalui Kapolsek Jumo IPTU Supratiyo, S.H., membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Pihaknya bergerak cepat menuju lokasi kejadian begitu menerima laporan dari masyarakat untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta membantu proses pemadaman.
“Awal mulanya, saksi yang merupakan penjaga kandang melihat adanya percikan api dari arah panel listrik di bagian depan gudang pakan saat hendak beristirahat. Api kemudian dengan cepat membesar,” ujar IPTU Supratiyo dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Melihat adanya kobaran api, saksi segera menghubungi pengelola serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Temanggung.
Dua unit armada mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Berkat kesiapsiagaan personel gabungan Polsek Jumo, Tim Damkar, perangkat desa, serta warga sekitar, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.35 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). Kerusakan meliputi struktur bangunan kandang yang terbuat dari kombinasi batu bata, besi, dan bambu, serta area penyimpanan pakan.
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Polsek Jumo telah mencatat keterangan para saksi, mendata total kerugian, serta berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Jumo dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengelola usaha maupun masyarakat luas agar senantiasa rutin memeriksa instalasi listrik secara berkala guna mengantisipasi potensi bahaya kebakaran serupa.
(Humas Polres Temanggung).
