Diduga Sakit Sesak Napas, Seorang Pedagang Ditemukan Meninggal Dunia Mendadak di Pasar Rakyat Traji Temanggung

Diduga Sakit Sesak Napas, Seorang Pedagang Ditemukan Meninggal Dunia Mendadak di Pasar Rakyat Traji Temanggung

  17 Jun 2026

TEMANGGUNG — Seorang pedagang asal Kabupaten Kendal ditemukan meninggal dunia secara mendadak saat sedang berjualan di area Pasar Rakyat Desa Traji, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, pada Selasa (16/6/2026) sore. Korban yang diketahui bernama Suhartomo (63), warga Dusun Karangrejo, Desa Sukorejo, Kendal, diduga mengembuskan napas terakhirnya akibat penyakit sesak napas yang dideritanya.

Kapolsek Parakan, Iptu Ibnu Anwar, mengonfirmasi insiden tersebut terjadi sekira pukul 16.30 WIB. Peristiwa bermula ketika salah satu saksi di lokasi kejadian, Ahmad Ashari (35), yang juga sedang berjualan di area pasar, mendengar suara benda terjatuh di belakang lapak “Lukisan Anak”. Curiga dengan suara tersebut, Ahmad kemudian mengajak rekan sesama pedagang, Irwan Basari (51), untuk melakukan pengecekan bersama.

Saat diperiksa, kedua saksi mendapati korban sudah dalam posisi tergeletak tidak bergerak di depan pintu gerbang rumah seorang warga setempat. Pihak pedagang langsung melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Parakan dan Puskesmas Traji guna penanganan medis darurat.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Parakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Ibnu Anwar, bersama Tim Inafis Polres Temanggung dan tenaga medis Puskesmas Traji segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan awal. Namun, petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar oleh Tim Inafis dan Puskesmas Traji, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau trauma fisik pada tubuh korban. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda kekerasan. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.

Pihak keluarga korban dilaporkan telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan menyadari bahwa kematian korban murni disebabkan oleh faktor kesehatan. Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun, yang secara resmi dituangkan dalam surat pernyataan tertulis agar jenazah dapat segera diserahkan untuk proses pemakaman.

(Humas Polres Temanggung)