Angka Laka Lantas Naik 28 Persen, Polres Temanggung Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari
TEMANGGUNG — Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus melonjak, Kepolisian Resor (Polres) Temanggung resmi memulai Operasi Patuh Candi 2026. Kesiapan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres Temanggung yang dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung, AKBP Didik Sulaiman, S.I.K., M.H., pada Senin (26/10) pagi.
Apel yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujud Lalu Lintas Yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, personel Kodim 0706/Temanggung, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Temanggung. Bertindak sebagai Perwira Apel adalah Kasat Lantas yang baru menjabat, AKP Fri Gunawan, S.Tr.K., S.I.K.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakannya, AKBP Didik Sulaiman menyoroti lonjakan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah pada periode Januari hingga September 2026 yang mencapai 6.935 kejadian, atau naik sebesar 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kondisi ini menuntut adanya inovasi dan penindakan tegas serta terukur terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan memberikan efek jera demi keselamatan bersama,” tegas Kapolres Temanggung.
Operasi Patuh Candi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sinergi antara kepolisian dan instansi terkait diharapkan mampu mendisiplinkan masyarakat serta menekan angka fatalitas di jalan raya.
(Humas Polres Temanggung)
