Tracking Pasien Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Tembarak Lakukan Pendampingan

Tracking Pasien Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Tembarak Lakukan Pendampingan

  11 Agu 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Bhabinkamtibmas Polsek Tembarak Polres Temanggung Brigadir Sita Mara Wijaya bersama Babinsa mendampingi petugas Medis Puskesmas Selopampang melaksanakan Tracking terhadap warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di Desa Plumbon Kecamatan Selopampang Kabupaten Temanggung. Rabu (11/8/2021).

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin menjelaskan, giat Tracking dilaksanakan oleh petugas medis dan mendata riwayat kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 selanjutnya diberikan arahan kepada warga atau keluarga yang kontak erat untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari dan memberikan surat keterangan karantina.

“Jika selama pelaksanaan karantina mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi untuk diadakan pemeriksaan diri mengenai kesehatannya. Namun jika selama masa karantina tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 agar warga yang kontak erat memeriksakan diri ke Puskesmas dengan membawa surat karantina,” jelasnya.

Setelah dinyatakan sehat dan diberikan surat bebas karantina, warga diperbolehkan melaksanakan aktivitas seperti biasa namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, petugas juga menyampaikan kepada warga setempat untuk tetap mejaga pola hidup bersih dan sehat serta tetap mengkonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.

“Bagi warga yang sedang melaksanakan karantina mandiri agar dilaksanakan dengan disiplin, tetap jaga pola hidup bersih dan sehat sehingga dapat membantu mencegah atau memutus penyebaran Covid-19,” tegas Kapolres.

(kangrozi)