Wartatemanggung.com, Temanggung – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S warga Kecamatan Bansari Temanggung nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam dapur rumahnya.
Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi melalui Kapolsek Parakan AKP Sugiyanto mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri diketahui oleh tiga Karyawan dari Koperasi Simpan Pinjam wilayah Kabupaten Temanggung, Wonosobo dan Magelang pada hari Selasa (8/6) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Para saksi berniat untuk menagih pinjaman yang diberikan ke korban. Saat sampai di rumah, saksi melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka dan sepi, penasaran kemudian masuk ke dalam namun korban sudah dalam keadaan tergantung di dalam dapur,” ucap Kapolsek Parakan AKP Sugiyanto, Rabu (9/6/2021).
Saksi kemudian keluar rumah teriak meminta pertolongan tetangga dan kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tak berselang lama, tim Inafis Satreskrim Polres Temanggung datang dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian jasad korban dibawa ke rumah sakit.
“Berdasarkan pemeriksaan dokter, sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jadi korban meninggal dunia murni karena bunuh diri,” pungkas AKP Sugiyanto.
(kangrozi)