Satresnarkoba Polres Temanggung Amankan Empat Pengedar Narkotika
Temanggung – Kepolisian Resor Temanggung Polda Jateng gencarkan razia narkoba dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada saat puasa Ramadhan serta perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 H / 2022.
Kepada awak media Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi mengatakan Polres Temanggung berhasil menangkap 4 orang berikut barang bukti narkotika. Dan keempat orang tersebut merupakan pemakai sekaligus pengedar narkotika.
“Dari Bulan Maret 2022 Satresnarkoba bekerja keras untuk mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Temanggung dan alhamdulillah empat orang berhasil diamankan,” kata Kompol Ahmad Ghifar, Kamis (21/4).
Pada kesempatan tersebut Kompol Ahmad Ghifar mengatakan mereka ditangkap pada Maret dan awal April. Barang bukti kejahatan antara lain ratusan pil golongan daftar G dan tembakau sintesis atau tembakau gorila dan sampai saat ini Satres Narkoba Polres Temanggung masih mengawasi dan mengintai sejumlah orang yang diduga pengedar dan pemakai narkotika.
Dari pengakuan para tersangka mereka mendapatkan barang haram tersebut melalui transaksi online dan selain untuk dipakai sendiri, mereka juga mengedarkannya pada konsumen dari berbagai kalangan terutama kaum muda, dari pelajar maupun pekerja.
“Kami mengantisipasi jangan sampai lebaran dimanfaatkan beberapa orang untuk pesta Narkotika, maka dari itu razia dan pengawasan akan terus ditingkatkan,” ujarya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistyo mengatakan dalam pengawasan dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkotika pihaknya sudah membuat pemetaan daerah serta lokasi mana saja yang dimungkinkan rawan peredaran narkotika di Kabupaten Temanggung.
“Berdasar pemetaan ini ada tiga zona yakni hijau tidak ada peredaran dan pengguna narkotika, zona kuning ada pemakai, dan zona merah yakni terdapat pemakai, peredar maupun pemasoknya dari luar dan aktivitasnya secara aktif,” Ungkap Bambang.
Dikatakan perlu pelibatan semua pihak dalam menangani narkotika baik mencegah dan mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebab, jaringannya sangat rapi.
“Jika ada warga yang terdeteksi jangan ragu dan segan untuk segera lapor ke polres atau pun BNNK, semoga dengan kerjasama semua pihak Kabupaten Temanggung bisa terbebas dari Narkoba” Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung).