Satreskrim Polres Temanggung Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Toko

Satreskrim Polres Temanggung Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Toko

  14 Okt 2022

wartatemanggung.com. Temanggung – Polres Temanggung Polda Jateng berhasil menangkap komplotan spesialis pembobol toko, setelah melakukan aksinya di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi kepada awak media mengatakan komplotan spesialis pembobol toko ini terdiri dari empat orang yang diketuai oleh Kharis (42) Warga Muntilan yang kesehariannya bekerja sebagai sopir dan disebut sebagai sang kapten, Joko (22) Warga Kajoran, Rifai (20) Warga Mranggen, dan Mujiono (22) warga Pucungsari Kajoran.

“Komplotan ini merupakan spesialis pembobol toko, dalam bekerja mereka sangat professional dan dalam aksinya mereka membuka gembok dengan menggunakan alat khusus dan merusak CCTV untuk menghilangkan bukti,” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan aksi yang dilakukan komplotan ini selama di Kabupaten Temanggung yaitu di Pringsurat pada tanggal 7 Agustus 2022, Kranggan pada tanggal 20 Agustus 2022, dan terakhir di Kaloran pada tanggal 28 September 2022).

“Total dari hasil kejahatan di tiga lokasi tersebut sekitar Rp. 201.026.000.-“ jelas Agus.

Sementara itu dari pengakuan para tersangka hasil kejahatan berupa susu formula berbagai merk dijual di pasar Bandongan Magelang sedangkan untuk rokok dijual di Bekasi Jawa Barat.

Sang Kapten mengaku dia sebagai koordinator aksi dan membagi tugas siapa yang akan mensurvei kemudian siapa yang bertugas menjebol kunci dan siapa yang akan menjual hasil kejahatan.

“Kami beraksi saat toko sudah tutup dan tidak ada penjaganya, kemudian hasil kejahatan kami jual dan bagi rata,” Aku Sang Kapten.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka mendekam ditahanan Polres Temanggung dan dijerat dengan pasal 363 KUHPdengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.

(Kang Rozi).