
TEMANGGUNG – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Temanggung menggelar patroli dan sambang ke Pasar Ngimbrang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, pada Kamis, 29 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 dengan sasaran utama pencegahan premanisme.
Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada upaya preventif. Anggota Satgas Preventif Operasi Aman Candi 2025 berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Temanggung, AKP Nyoto, mengungkapkan, “Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya premanisme atau organisasi masyarakat yang dapat mengganggu iklim investasi dan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Temanggung.”
Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta mempersempit ruang gerak bagi pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan mengganggu ketertiban.
Humas Polres Temanggung