
Sat Samapta Polres Temanggung Patroli Intensif di Pasar Legi Parakan Pasca Penindakan dalam Operasi Aman Candi 2025
PARAKAN, TEMANGGUNG – Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Temanggung terus meningkatkan kegiatan preventif dalam Operasi Aman Candi 2025 dengan melaksanakan patroli dan sambang di kawasan Pasar Legi Parakan, Kecamatan Parakan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (19/5/2025) dini hari, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Patroli dan sambang kali ini dilakukan pasca penindakan yang dilaksanakan oleh Satgas Gakkum di wilayah Pasar Legi Parakan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif dan mencegah potensi munculnya kembali gangguan premanisme maupun aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang dapat meresahkan dan mengganggu iklim investasi di wilayah hukum Polres Temanggung.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satgas Preventif Operasi Aman Candi 2025 dari Sat Samapta Polres Temanggung aktif berinteraksi dengan para pedagang dan warga yang beraktivitas di sekitar Pasar Legi Parakan pada dini hari. Petugas memberikan himbauan-himbauan kamtibmas terkait pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, dengan penekanan pada pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan patroli dan sambang dini hari ini menunjukkan keseriusan Polres Temanggung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di pusat-pusat aktivitas masyarakat, termasuk pasar tradisional seperti Pasar Legi Parakan. Dengan kehadiran aktif kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya, serta potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.
Humas Polres Temanggung