Wartatemanggung | Temanggung, Anggota jajaran Polsek Tretep jajaran Polres Temanggung hari Jumat (19/2/2010) melaksanakan sosialisasi imbauan 5 M dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) salah satunya penggunaan masker ketika beraktifitas.
Hal tersebut dilaksanakan rutin dan memantau warga yang beraktifitas dan memberikan imbauan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) kepada warga Kecamatan Wonoboyo.
Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi melalui Kapolsek Tretep AKP Heru Prastyo mengatakan, guna memutus penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat tahu dan menyampaikan pesan Kamtibmas untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tretep guna tercapainya situasi yang aman dan kondusif.
“Kegiatan sosialisasi prokes 5M ini dilaksanakan oleh Kasi Humas Bripka Agung Sutrisno bersama Bhabinkamtibmas yaitu bertempat di SD N 01 Kebonsari Kecamatan Wonoboyo,” terangnya.
Heru Prastyo juga menambahkan, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini rutin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
“Kami terus menyampaikan imbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini. Tujuannya agar masyarakat memperhatikan dan melaksanakan, sehingga mereka terbebas dari penularan virus corona,” imbuh Kapolsek. (kangrozi)