Polsek Bulu Gencarkan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Polsek Bulu Gencarkan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

  19 Jan 2021

Wartatemanggung | Temanggung – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bulu, Kapolsek Bulu Polres Temanggung Polda Jateng bersama anggota secara intensif melaksanakan patroli dialogis dan sambang warga, Selasa (19/1/2021).

Kapolsek Bulu Kompol Sudarjo menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan imbauan kepada warga yang sedang berkerumun di rumah salah satu warga Desa Pagergunung yang akan melaksanakan hajatan.

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19). Mereka kami imbau untuk tidak berkerumun dan diwajibkan memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Selain itu, Polsek Bulu juga memberikan sosialisasi serta sanksi berupa teguran lisan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan pembubaran massa di beberapa tempat fasilitas umum yang sering digunakan tempat anak-anak muda berkumpul. Diantaranya di Desa Wonotirto dan Desa Gondosuli.

“Yang kita tertibkan adalah kegiatan-kegiatan dan perkumpulan warga atau lainnya yang melanggar aturan, terutama di tempat-tempat publik,” imbuh Kapolsek.

Kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan akan terus dilaksanakan ke seluruh wilayah hukum Polsek Bulu. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran covid-19 dan mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat menjaga jarak serta patuh melaksanakan imbauhan dari pemerintah.

“Kedepan akan kami gencarkan patroli kamtibmas dan imbauan tentang protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona ( covid 19 ),” tegas Kompol Sudarjo. (kangrozi)