Polres Temanggung Salurkan BTPKLW Sasar 7000 Warga

Polres Temanggung Salurkan BTPKLW Sasar 7000 Warga

  26 Apr 2022

Wartatemanggung.com, TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jateng mulai salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), Selasa (26/4/2022). Bantuan yang disalurkan menyasar 7.000 penerima tersebut dilaksanakn selama lima hari, penyaluran dilakukan bertahap dan hari pertama bantuan yang disalurkan untuk 1.200 orang penerima.

Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Burhanuddun saat meninjau kegiatan mengatakan bahwa bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Bantuan dari pemerintah pusat ini menyasar pedagang kaki lima dan warung yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung.

Bantuan menyasar masyarakat yang belum tersentuh bantuan. Sedangkan untuk data penerima mengacu pendataan dari kepala lingkungan dan Bhabinkamtibmas. Dari usulan yang masuk, tidak serta merta lolos sebagai penerima. “Dilakukan verifikasi, apakah memenuhi persyaratan untuk mendapat bantuan ini”, ujarnya.

“Mereka yang tidak lolos verifikasi karena sudah terdaftar sebagai penerima bantuan lain. Bila terdaftar sebagai penerima bantuan lain, otomatis tidak bisa masuk daftar penerima BTPKLW”, jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, target penyaluran berlangsung selama 5 hari, dengan target perharinya minimal sebanyak 1000 penerima. Disinggung terkait kendala, Kapolres menyebutkan kegiatan penyaluran tergolong lancar, hanya saja untuk aplikasi sempat gangguan sehingga proses dilakukan secara manual.

“Saat penyaluran bantuan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan virus corona, dengan adanya bantuan ini semoga dapat meringankan kebutuhan sehari-hari saudara kita”, pungkasnya.

(kangrozi)