Polres Temanggung Beri Bantuan Sembako Kepada Pedagang Angkringan dan PKL

Polres Temanggung Beri Bantuan Sembako Kepada Pedagang Angkringan dan PKL

  17 Jul 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, Polres Temanggung menggelar acara Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19. Giat pembagian sembako dengan sasaran para pedagang angkringan atau pedagang kaki lima (PKL) tersebut di wilayah Kecamatan Kedu dan Kandangan, Sabtu (17/07/2021).

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin pada saat memimpin kegiatan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, dan diharapkan benar-benar tepat sasaran.

Kapolres berharap kegiatan bakti sosial dapat terus berjalan seiring masih terjadinya wabah Covid-19.

”Kami mengajak turut serta semua pihak, untuk bergerak seperti apa yang telah kita lakukan hari ini. Sehingga saya selaku Kapolres Temanggung akan selalu menggelar kegiatan bakti sosial seperti ini. Kami akan terus menggelorakan untuk melakukan kegiatan bakti sosial,” ujarnya.

Dalam kegiatan baksos tersebut juga disampaikan imbauan bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat dihimbau untuk mematuhi intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 dan surat edaran Bupati Temanggung yang diantaranya; waktu tutup pukul 20.00 WIB, tidak menyediakan pelayanan makan atau minum ditempat (dinne in) dan menerapkan take away (dibungkus).

“Hal-hal tersebut harus disiplin, dipatuhi dan ditaati,” jelas Kapolres.

Dengan tetap mengedepankan sikap humanis, sebuah keputusan diambil dengan bijak guna menghindari kerumunan disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan memborong semua dagangan untuk selanjutnya dibungkus dan dibagikan guna menghindari kerumunan.

“Kami tidak melarang berjualan, tapi aturannya tidak boleh makan ditempat, guna menghindari potensi penyebaran Covid-19 jadi dibungkus dan dibawa pulang kerumah saja,” pungkas AKBP Burhanuddin.

(kangrozi).