Penyekatan PPKM Darurat, Tim Gabungan Terpaksa Putar Balik Puluhan Kendaraan di Pintu Masuk Temanggung

Penyekatan PPKM Darurat, Tim Gabungan Terpaksa Putar Balik Puluhan Kendaraan di Pintu Masuk Temanggung

  05 Jul 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Personel gabungan antara TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Jawa Tengah melakukan penyekatan di jalur masuk Kabupaten Temanggung berkaitan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Muhammad Fadhlan mengatakan, penyekatan dilakukan di Pertigaan Kaliampo yang merupakan pintu masuk dari arah Semarang dan di Kledung pintu masuk dari arah Wonosobo.

“PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli 2021, kami bersama tim gabungan melakukan penyekatan di dua titik, yakni Pertigaan Kaliampo dan Kledung,” katanya.

Sementara itu, Fadhlan juga menyampaikan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat masyarakat diwajibkan membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil tes usap PCR maupun antigen.

“Terutama yang dari luar kota mau masuk Temanggung, harus dapat menunjukkan surat keterangan tersebut, kalau tidak membawa surat keterangan harus putar balik,” jelasnya.

Hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera di masyarakat bahwa situasi ini darurat. Jadi untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang mau melakukan aktivitas dengan melakukan perjalanan harus melengkapi surat keterangan sehat.

Ia menyebutkan dari operasi yang digelar pada Sabtu (3/7) dari 46 kendaraan yang dihentikan ada 20 kendaraan yang diminta putar balik.

“Operasi ini akan kami lakukan setiap hari pada jam-jam tertentu hingga PPKM Darurat berakhir pada tanggal 20 Juli 2021,” pungkasnya.

(kangrozi)