Pastikan Pelayanan Prima, Wakapolres Temanggung Bersama Si Propam Cek Pelayanan Publik Polsek Kandangan

Pastikan Pelayanan Prima, Wakapolres Temanggung Bersama Si Propam Cek Pelayanan Publik Polsek Kandangan

  23 Sep 2023

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Wakapolres Temanggung, Polda Jateng Kompol Minarto melakukan pengecekan tempat layanan publik. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak ada kendala baik personil yang mengawaki maupun alat yang digunakan menunjang pelaksanaan tugas.

Wakapolres Temanggung Kompol Minarto di sela-sela pengecekan tepat pelayanan publik di Polsek Kandangan Temanggung di dampingi Kasi Propam AKP Agus Ediarsa mengatakan pengecekan ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu wujud pengawasan dan pengendalian (Wasdal) terhadap pelayanan kepada masyarakat utamanya di ruang pelayanan publik.

“Pengawasan dan pengecekan kita lakukan tidak hanya pada pelayanan Publik Polres saja namun sampai ke Polsek jajaran Polres Temanggung,“ Terang Wakapolres. Sabtu (23/9).

Lebih lanjut Kompol Minarto mengungkapkan pengawasan secara langsung dilakukan pejabat utama Polres Temanggung terhadap tempat pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan soliditas internal, peningkatan mental  serta tersedianya pelayanan publik Polri yang prima.

“Kekurangan itu pasti ada namun apabila kita mau melakukan pembenahan sedikit-demi sedikit pasti akan terwujud pelayanan yang prima kepada masyarakat,“ Lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Kasi Propam Polres Temanggung AKP Agus Ediarsa menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada propam Polres Temanggung apabila mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya baik itu anggota Polres maupun Polsek, Ia berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk namun laporan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami melalui Call Center 110, Website Dumas Presisi serta WA Lapor Pak Kapolres maupun bisa langsung ke Si Propam Polres Temanggung, Jangan ragu dan kami jamin kerahasiaan identitas pelapor,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)

Patikan Pelayanan Prima, Wakapolres Temanggung Bersama Si Propam Cek Pelayanan Publik Polsek Kandangan

TEMANGGUNG – Wakapolres Temanggung, Polda Jateng Kompol Minarto melakukan pengecekan tempat layanan publik. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak ada kendala baik personil yang mengawaki maupun alat yang digunakan menunjang pelaksanaan tugas.

Wakapolres Temanggung Kompol Minarto di sela-sela pengecekan tepat pelayanan publik di Polsek Kandangan Temanggung di dampingi Kasi Propam AKP Agus Ediarsa mengatakan pengecekan ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu wujud pengawasan dan pengendalian (Wasdal) terhadap pelayanan kepada masyarakat utamanya di ruang pelayanan publik.

“Pengawasan dan pengecekan kita lakukan tidak hanya pada pelayanan Publik Polres saja namun sampai ke Polsek jajaran Polres Temanggung,“ Terang Wakapolres. Sabtu (23/9).

Lebih lanjut Kompol Minarto mengungkapkan pengawasan secara langsung dilakukan pejabat utama Polres Temanggung terhadap tempat pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan soliditas internal, peningkatan mental  serta tersedianya pelayanan publik Polri yang prima.

“Kekurangan itu pasti ada namun apabila kita mau melakukan pembenahan sedikit-demi sedikit pasti akan terwujud pelayanan yang prima kepada masyarakat,“ Lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Kasi Propam Polres Temanggung AKP Agus Ediarsa menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada propam Polres Temanggung apabila mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya baik itu anggota Polres maupun Polsek, Ia berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk namun laporan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami melalui Call Center 110, Website Dumas Presisi serta WA Lapor Pak Kapolres maupun bisa langsung ke Si Propam Polres Temanggung, Jangan ragu dan kami jamin kerahasiaan identitas pelapor,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)