Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Temanggung Gelar Apel Besar Dan Penyerahan Sarpras Bhabinkamtibmas
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jateng menggelar apel besar dan penyerahan Sarpras Bhabinkamtibmas berupa rompi anti sayat dan senter, aple besar tersebut dipimpin oleh Wakapolres Temanggung dan diikuti seluruh anggota Bhabinkamtibmas serta anggota Polres Temanggung pada Rabu (23/10) bertempat dihalaman aple Mapolres setempat.
Wakapolres Temanggung Kompol Ana Setiyarti dalam amanatnya mengatakan apel besar dan penyerahan sarpras Bhabinkamtibmas ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan dan memastikan kesiapan para Bhabinkamtibmas dalam mengamankan Pilkada serentak Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Temanggung.
“Apel ini bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,“ Ujarnya.
Kompol Ana Setiyarti melanjutkan, persiapan dan kesiapan setiap personil baik secara individu ataupun secara organisasi perlu dipersiapkan secara terencana dan terukur, kesamaan persepsi, gerak dan langkah dalam pelaksanaan tugas harus bisa berjalan secara dinamis dan berkesinambungan.
“Semua itu tentunya harus mempedomani aturan atau prosedur yang berlaku khususnya dalam mengambil sikap mana saja yang diperbolehkan atau dilarang,“ Lanjutnya.
Kompol Ana Setiyarti mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan tugas serta peranan sangat strategis dalam merepresentasikan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, tidak hanya itu saja diharapkan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat harus dapat menjadi problem solving atau pemecah permasalahan yang mampu menyejukkan, mengakomodir dan menyelesaikan masalah agar tidak berkembang dan berdampak luas.
“Dengan kehadirannya diharapkan Bhabinkamtibmas mampu tampil sebagai sahabat dan bagian dari masyarakat, memang semua itu tidak mudah namun setidaknya dengan terjun langsung melayani masyarakat apa yang menjadi aspirasi maupun permasalahan dapat langsung terdeteksi dan terpecahkan,“ Ungkap Waka Polres.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Temanggung meminta kepada seluruh personil Polri khususnya Bhabinkamtibmas agar mempedomani Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya dan selalu mengecek kelengkapan yang ada sebelum bertugas, jaga sikap dan perilaku serta jaga kesehatan dan keselamatan.
“Tantangan tugas kedepan semakin kompleks utamanya dalam menghadapi Pilkada serentak, biasakan reaksi cepat dan laporkan apabila terdapat kejadian terkait Kamtibmas sehingga dapat tertangani dengan tepat dan tidak berdampak luas,“ Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung).