Ops Keselamatan, Satlantas Polres Temanggung Bagikan Bunga dan Boneka Kepada Pengguna Jalan

Ops Keselamatan, Satlantas Polres Temanggung Bagikan Bunga dan Boneka Kepada Pengguna Jalan

  09 Mar 2022

Wartatemanggung.com, Temanggung – Satlantas Polres Temanggung membagikan sejumlah bunga mawar merah dan boneka kepada pengguna jalan yang melintas di Jl. Jenderal Sudirman No.123, Kauman, Kowangan, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, tepatnya di depan mako Satlantas Polres Temanggung, Rabu (9/3/2022).

Ini menjadi bagian dari pelaksanakaan Operasi Keselamatan Candi 2022 kepada pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Komang Karisma menuturkan, aksi simpatik ini dilakukan oleh sejumlah polwan. Mereka menyapa pengguna jalan dan membagikan bunga mawar dan boneka. Petugas juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak disiplin protokol kesehatan.

Dalam aksi ini juga dibentangkan beberapa spanduk dan banner untuk mengajak pengguna disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara membagikan bunga mawar dan boneka sebagai wujud apresiasi sudah tertib berlalu lintas,” katanya.

Operasi Keselamatan Candi 2022 menyasar penggunaan strobo, rotator, dan sirine bagi masyarakat umum, penerapan protokol kesehatan, penggunaan kendaraan bermotor sesuai standar. Selain itu juga memastikan tanda nomor kendaraan bermotor sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin menekan kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Temanggung,” jelas Komang.

Sementara itu, Kasat Lantas juga mengatakan dalam operasi ini juga akan menyasar beberapa tempat-tempat wisata maupun pasar. Salah satunya menekankan protokol kesehatan karena masih ada penyebaran Covid-19 di Kabupaten Temanggung.

Operasi Keselamatan dilaksanakan lewat upaya preemtif, yaitu memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung. Baik melalui media cetak elektronik serta upaya preventif berupa pembinaan penyuluhan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Tidak hanya itu, operasi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19,” jelas AKP Komang Karisma.

(kangrozi)