Mempunyai Riwayat Penyakit Epilepsi, Warga Dangkel Parakan Ditemukan Warga Meninggal Di Sungai

Mempunyai Riwayat Penyakit Epilepsi, Warga Dangkel Parakan Ditemukan Warga Meninggal Di Sungai

  03 Mei 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Polsek Parakan, Polres Temanggung, Polda Jateng mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) laporan masyarakat atas kejadian penemuan orang meninggal dunia dikarenakan hanyut tepatnya di sungai Cingkru Dusun Wonoaji Desa Dangkel Parakan, Temanggung. Jumat (3/5).

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kapolsek Parakan AKP Budi Santoso mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan identifikasi dapat diketahui korban bernama Sri Rahayu (45) yang merupakan warga Desa Dangkel Parakan dan berdasarkan keterangan saksi dilapangan dapat diketahui kronologi kejadian bermula pada hari Kamis (2/3) sekira pukul 14.00 Wib. saat anak korban pulang dari sekolah melihat adanya pakaian basah yang belum selesai dijemur.

“Sepulang sekolah sekira pukul 14.00 Wib. anak korban mengetahui pakaian yang belum selesai dijemur namun saat korban di cari hingga pukul 16.00 Wib. belum juga pulang,“ Terangnya.

Lebih lanjut AKP budi Santoso mengungkapkan dikarenakan khawatir penyakit Epilepsi yang korban derita kambuh sehingga korban tercebur ke sungai, maka anak korban bersama dengan tetangga berusaha mencari korban dengan cara menyisir sungai dikarenakan letak rumah korban berada di samping sungai Cingkru.

“Setelah dilakukan penyisiran sejauh 300 Meter korban sekitar pukul 18.30 Wib. berhasil ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dan atas kejadian tersebut kemudian anak korban melaporkan ke Polsek Parakan,“ Ungkap Kapolsek Parakan.

Kapolsek Parakan menjelaskan menerima laporan tersebut pihaknya bersama dengan tenaga kesehatan kemudian melakukan pemeriksaan dan dari diagnosa tim kesehatan Puskesma Traji dapat diketahui bahwa tidak ada kekerasan dalam tubuh korban, kepala korban atau jidat mengalami robek sepanjang 4 cm dan dalam 1 cm akibat benda tumpul, siku kanan lebam dan diperkirakan korban meninggal kurang lebih 12 jam.

“Menurut keterangan dari keluarga korban, korban mempunyai riwayat penyakit epilepsi dan atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima serta menolak untuk dilakukan autopsi dikuatkan dengan membuat pernyataan,“ Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar lebih open dan peduli terhadap lingkungan khususnya keluarga sehingga apabila terjadi sesuatu dapat segera diketahui dan ditangani.

(Humas Polres Temanggung).