Melalui Jumat Curhat, Kapolres Temanggung Dengarkan Keluhan Masyarakat

Melalui Jumat Curhat, Kapolres Temanggung Dengarkan Keluhan Masyarakat

  30 Des 2022

Wartatemanggung.com. Temanggung – Berbagai cara dilakukan Polres Temanggung dalam menjaga situasi kondusifitas di Kabupaten Temanggung baik itu melalui kegiatan pengamanan, patrol maupun tatap muka langsung dengan masyarakat.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menerangkan untuk mengetahui situasi secara riil dilapangan maupun mendengar masyarakat secara langsung tentang permasalahan Kamtibmas di Kabupaten Temanggung, Kapolres melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.

Kali ini Kapolres Temanggung melaksanakan Jumat curhat dengan cara ngopi di tempat berkumpulnya masyarakat tepatnya di Warung Jadoel yang berlokasi Jalan Jenderal Sudirman Temanggung. Tanpa sengaja, Kapolres bertemu dengan para warga masyarakat yang tengah berada di warung tersebut.

“Dengan bertemu langsung masyarakat bisa menyampaikan uneg-uneg atau bisa bertanya permasalahan yang selama ini ternyata menjadi keluhan masyarakat. tanpa adanya sekat, proses komunikasi dan interaksi dua arah secara langsung. tersebut terjadi secara mengalir,” Terangnya. Jumat (30/12).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan pada kesempatan tersebut warga pertama bernama Imam (65) yang beralamatkan di Madureso mengeluhkan masalah sering terjadinya aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan yang dirasa sangat mengganggu masyarakat umum. Sedangkan warga kedua, Kambali (51) menanyakan langsung cara atau proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dalam interaksi tersebut kita menjelaskan sistem dan skema sesuai dengan prosedur yang berlaku dan langkah yang sudah dilakukan oleh Polres dalam antisipasi terjadinya balapan seperti patrol gabungan dan lain sebagainya.” Jelas Pak Kapolres.

Usai terjadi dua arus komunikasi, secara kebetulan datang pengunjung yang ternyata merupakan pimpinan salah satu dealer sepeda motor bernama Karsimin (51) Warga Kowangan. Ia yang juga mengaku pernah menjadi korban mengutarakan keluh kesah terkait salah satu modus operandi kejahatan penipuan yang menyangkut masalah BPKB sepeda motor oleh salah seorang pelaku.

“Modusnya, pelaku yang tak lain merupakan mitra beberapa dealer tidak menyerahkan BPKB terhadap klient meski yang bersangkutan telah melunasi kredit.” Ungkap Karsimin.

Mendengar hal tersebut, Kapolres Agus Puryadi langsung merespon secara serius dan akan mendalami modus tersebut agar tidak kembali terulang dan memakan lebih banyak korban serupa.

Menurutnya, meski tanpa kesengajaan namun dengan cara interaksi langsung di lapangan seperti ini sangat efektif dalam mengurai dan mendalami beragam permasalahan yang riil di tengah masyarakat. Tak hanya itu, cara ini merupakan sebuah problem solving yang cepat bagi beragam problematika.

“Ada beberapa nomor yang bisa dihubungi baik itu melalui Call Center 110, Progam Lapor Pak Kapolres baik melalui nomor WA maupun medsos dan juga Jumat Curhat bertemu langsung dengan masyarakat,” Pungkas Kapolres.

(Kang Rozi).