
Konvoi Di Jalan Raya, 23 Pelajar di Amankan Polisi
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – 23 Pelajar diamankan team gabungan dari Polres Temanggung, Polda Jateng dikarenakan melakukan pawai dan konvoi dijalan raya antara Kranggan hingga Parakan Temanggung sehingga mengganggu para pengguna jalan.
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik mengungkapkan ke 23 pelajar yang berhasil diamankan tersebut merupakan pelajar dari beberapa daerah seperti Semarang, Magelang dan Temanggung.
“Mereka melakukan pawai dan konvoi menggunakan sepeda motor pada Jumat dinihari serta membentangkan spanduk kelompok,” Terangnya. Jumat (14/3).
Lebih lanjut AKP Didik mengatakan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta mengundang aksi serupa dari kelompok lain petugas Polres Temanggung berhasil mengamankan ke 23 pelajar berikut sepeda motor yang digunakan.
“Ke 23 pelajar tersebut kita lakukan tindakan berupa pembinaan dan menghadirkan orang tua serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” Jelas AKP Didik.
Dalam kesempatan tersebut AKP Didik menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai anak usia remaja agar selalu meningkatkan pengawasan sehingga tahu dimana keberadaan mereka dan bersama siapa jangan sampai menjadi korban maupun pelaku kejahatan.
“Mari bersama kita awasi anak kita, usahakan jam 22.00 Wib. sudah berada dirumah, jangan sampai menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” Pintanya.
Dalam Bulan suci Ramadhan ini Polres Temanggung beserta jajarannya aktif melakukan patroli dinihari maupun jam-jam rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan, perang sarung, tawuran serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan akan menindak tegas apabila menjumpai aksi kejahatan.