Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Temanggung Amankan Satu Pasangan Tidak Resmi Di Hotel
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Komitmen Polres Temanggung, Polda Jateng dalam menekan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Hukum Polres Temanggung terus di gaungkan, Kali ini Sat Samapta bersama Sat Binmas Polres Temanggung melakukan razia maupun patroli ke hotel-hotel dengan sasaran pelaku tidak kejahatan maupun pasangan tidak resmi.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kasat Binmas AKP Budiman mengatakan dalam razia gabungan tersebut pihaknya mengamankan 1 pasangan bukan suami istri atau tidak resmi yang terjaring razia tepatnya di salah satu kamar Hotel Sari Dewi Jalan Kedu-Parakan Temanggung.
“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Temanggung tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat,“ Ujarnya. Rabu (8/5).
AKP Budiman mengungkapkan identitas pasangan tidak resmi tersebut adalah AA (45) warga Ngadirejo Temanggung dan MN (24) yang merupakan ibu rumah tangga beralamatkan di Gemawang Temanggung.
“Keduanya kita bawa ke Polres Temanggung guna dilakukan pembinaan serta memberikan pernyataan bahwa keduanya tidak akan mengulangi lagi tindakan asusila dikarenakan bukan pasangan resmi,“ Ungkap Budiman.
Lebih lanjut Budiman mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan selalu dimaksimalkan oleh Polres Temanggung beserta jajarannya baik itu dengan cara patroli, razia serta kegiatan lainnya baik berupa pembinaan maupun sosialisasi, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Temanggung khususnya dapat menjalankan aktifitasnya dengan aman dan damai tanpa rasa was-was, hal tersebut dapat terwujud apabila antara masyarakat dan aparat serta stoke holder terkait dapat berjalan seiring bersama dan sepakat dalam pemberantasan kejahatan maupun penyakit masyarakat lainnya.
“Mari sama-sama kita ciptakan Kabupaten Temanggung adem, ayem dan tentram, maksimalkan peran masyarakat sebagai polisi bagi diri sendiri dan keluarga dengan tidak melanggar aturan yang berlaku,“ Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung).