Kapolres Temanggung Resmikan Gedung Baru Polsubsektor Kledung

Kapolres Temanggung Resmikan Gedung Baru Polsubsektor Kledung

  12 Apr 2022

Wartatemanggung.com, Temanggung – Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin S.H., S.I.K., M.H., pada Selasa (12/04/2022), Meresmikan Gedung Baru Polsubsektor Kledung.

Gedung Polsubsektor Kledung ini berdiri diatas tanah seluas 745 M2 dengan luas bangunan 320 M2. Dibangun menggunakan dana yang berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Bupati Temanggung, Wakil Bupati Temanggung, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Dandim 0706 Temanggung, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Forkompimcam Kecamatan Kledung, Kepala Dinas / Instansi Kecamatan Kledung, Kepala Desa Se-Kecamatan Kledung, Ketua Ormas Se-Kecamatan Kledung dan Pejabat Utama Polres Temanggung.

Dalam sambutanya, Kapolres Temanggung mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang memberikan hibah gedung Polsubsektor tersebut.

“Dengan beroprasinya Polsubsektor Kledung ini, diharapkan Harkamtibmas selalu terjaga, semua kegiatan masyarakat akan terpantau dan Polri khususnya Polres Temanggung bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,”ucap Kapolres.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Temanggung, H. Muhammad Al Khadziq yang berharap dengan peresmian dapat memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kecamatan Kledung.

“Semoga dengan adanya gedung Polsubsektor Kledung dapat memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kecamatan Kledung.” Tutur Bupati Temanggung, H. Muhammad Al Khadziq.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Rejeb selaku perwakilan Kades Se-Kecamatan Kledung menyampaikan bahwa terwujudnya Polsubsektor Kledung ini karena aspirasi dari seluruh elemen masyarakat dari lapisan paling bawah.

“Pelaksanaan terbangunnya Polsek berawal dari tahun 2014 dan alhamdulilah sekarang sudah terwujud walaupun ada beberapa kekurangan sarana prasarana seperti meubelair dan dengan hadirnya pak Bupati dan Ketua DPRD semoga segera terpenuhi,” tuturnya.

Dalam peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Temanggung, Bupati Temanggung, Ketua DPRD Temanggung, Dandim 0706 Temanggung, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan ruangan kantor Polsubsektor Kledung.

(kangrozi)