Jum’at Curhat, Bertemu Perhimpunan Advokasi Indonesia Kapolres Meminta Restoratife Justice Agar Disosialisasikan Kepada Masyarakat

Jum’at Curhat, Bertemu Perhimpunan Advokasi Indonesia Kapolres Meminta Restoratife Justice Agar Disosialisasikan Kepada Masyarakat

  10 Mar 2023

Wartatemanggung.com. Temanggung – Untuk kesekian kalinya Polres Temanggung, Polda Jateng melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi bertemu dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang meliputi wilayah Eks Karisidenan Kedu.

Bertempat di Rumah Makan Moro Sakeco Pringsurat Temanggung dialog antar Kapolres dengan Peradi berlangsung dengan santai dan penuh canda tawa.

Catur Selaku salah satu perwakilan dari Peradi menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Temanggung beserta jajarannya yang telah secara proaktif dalam penanganan suatu perkara baik itu pidana maupun perdata.

Dalam kesempatan tersebut Catur menyampaikan permasalahan tentang proses Restotative Justice serta pendampingan warga yang terdampak program strategis Nasional yaitu Proyek Tol Semarang-Yogyakarta.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan permasalahan tentang pendampingan warga yang terdampak proyek Tol.” Terangnya. Jum’at. (10/3).

Sementara itu Kapolres Temanggung menanggapi tentang permasalahan pendampingan proyek, Kapolres berharap pendampingan warga yang terdampak Proyek Tol merupakan pengacara yang bertugas di Wilayah Temanggung dikarenakan secara langsung sudah mengetahui kondisi dan karakteristik wilayah tugasnya.

“Secara umum akan sama-sama kita kawal sesuai dengan tupoksi masing-masing, saya berharap pengacara yang mendampingi merupakan pengacara local sehingga memudahkana dalam berkoordinasi juga sudah mengetahui permasalahan yang terjadi,” Ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Temanggung mengungkapkan perihal penanganan perkara tentang Restotative Justice yang berhak adalah Kepolisian dalam hal ini Penyidik, Jaksa Penuntut Umum serta Kejaksaan dan Pengadilan sedangkan untuk pengajuannya dari tersangka maupun korban.

“Semua sudah diatur dalam undang-undang untuk pelaksanaannya silahkan berkoordinasi dengan para penanggungjawab serta sosialisasikan kepada masyarakat”. Pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan berbagai diskusi tentang kasus-kasus yang pernah terjadi di Wilayah Hukum Polres Temanggung serta sinergi yang selama ini dilakukan dan sudah terjalin dengan baik.

(Humas Polres Temanggung).