Jelang Perayaan Nataru, Polres Temanggung Musnahkan 500 Botol Miras Dan Minuman Tradisional Jenis Ciu

Jelang Perayaan Nataru, Polres Temanggung Musnahkan 500 Botol Miras Dan Minuman Tradisional Jenis Ciu

  23 Des 2023

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jateng melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras ( Miras ), hal tersebut merupakan salah satu langkah yang dilakukan dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Temanggung utamanya menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Pemusnahan barang bukti miras tersebut dipimpin oleh Wakapolres Temanggung dan dihadiri oleh BNNK Temanggung, Tokoh masyarakat, pemuda dan pejabat Polres Temanggung.

Waka Polres Temanggung Kompol Minarto dalam sambutannya mengatakan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Nataru yang dilakukan oleh Polres Temanggung beserta Polsek jajaran.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti miras sejumlah 500 botol berbagai merk dan minuman tradisional masyarakat jenis Ciu,“ Terang Kompol Minarto Jumat (22/12). Di Mapolres setempat.

Kompol Minarto mengungkapkan bahwa miras merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat utamanya dalam bidang Kamtibmas dan kebanyakan kenakalan remaja seperti tawuran, perkelahian dan lain sebagainya dimulai dari menenggak minuman keras.

“Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi yang kondusif salah satunya adalah mencegah penyalahgunaan miras pada generasi muda,“ Ungkapnya.

Sementara itu Eko Hartanto selaku salah satu tokoh agama di Kabupaten Temanggung mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polres Temanggung dalam memberantas peredaran miras di masyarakat, Ia berharap ada langkah yang sudah diambil dapat ditingkatkan mengingat sebentar lagi sebagian masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru.

“Bravo Polres Temanggung, semoga kedepan semakin ditingkatkan sehingga masyarakat tidak menjadi resah dengan adanya peredaran miras di Kabupaten Temanggung,“ Ujarnya.

Pemusnahan miras berbagai merk dan Ciu dilakukan dengan cara di gilas menggunakan alat berat dari dinas PU Kabupaten Temanggung.

(Humas Polres Temanggung).