Heboh Penemuan Kerangka Manusia Di Desa Kupen Pringsurat, Ini Dia Kronologinya

Heboh Penemuan Kerangka Manusia Di Desa Kupen Pringsurat, Ini Dia Kronologinya

  29 Agu 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Warga Dusun Paingan Desa Kupen Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia tepatnya di area perkebunan Dusun Paingan, Nguwet, Pringsurat.

Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Ary Sudrajat melalui Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo membenarkan adanya penemuan kerangka manusia di area perkebunan Dusun Paingan tersebut, ia mengatakan penemuan kerangka tersebut pertama kali diketahui oleh Budiman pada hari Rabu (28/8) sekira pukul 11.00 Wib. yang saat itu sedang mengambil rumput disekitar lokasi tempat penemuan kerangka.

“Saksi yang merupakan warga Dusun Paingan saat mencari rumput terkejut saat melihat ada kerangka manusia kemudian memberitahukan kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsurat,“ Terangnya. Kamis (29/8).

AKP Didik melanjutkan, setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian pihaknya melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi kerangka ke RSUD Temanggung guna dilakukan identifikasi dan autopsi serta mengumpulkan data-data yang diperlukan guna mengetahui identitas maupun penyebab kematian.

“Dari hasil pemeriksaan dan otopsi yang dilakukan oleh petugas gabungan dapat diketahui bahwa kerangka yang ditemukan merupakan kerangka manusia berjenis kelamin laki-laki dengan usia antara 25-30 Tahun dengan tinggi badan sekitar 155-160 cm.“ Lanjut AKP Didik.

AKP Didik menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan korban ditemukan memakai celana pendek merk Arizona ukuran L dengan motif merah bintang, Ia menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri-ciri yang ada agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian sehingga dapat diketahui identitas maupun keluarga korban.

“Untuk penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidkan dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri-ciri tersebut silahkan bisa menghubungi petugas Kepolisian terdekat atau datang langsung ke Satreskrim Polres Temanggung,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)