Gelapkan Dana Turnamen Volly Hingga Puluhan Juta, Warga Salatiga Harus Berurusan Dengan Polisi
Wartatemanggung.com. Temanggung – Polres Temanggung, Polda Jawa Tengah, telah mengungkap kasus penggelapan dana yang ditujukan untuk keperluan turnamen Volly MDS CUP Kaloran. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada hari Jumat, 29 Desember 2023, di Polres Temanggung. Kasus ini dilakukan oleh pelaku berinisial AZ (34 tahun) yang merupakan warga Tingkir, Salatiga. Pelaku menggunakan dana rencana transport Tim Turnamen MDS CUP Kaloran untuk kebutuhan pribadi. Kejadian ini berlangsung dalam kurun waktu 25 Oktober 2023 hingga 13 November 2023.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kanit Pidum Satreskrim IPDA Abdul rochim kepada awak media pada saat konferensi pers mengatakan bahwa kejadian ini berawal saat pelapor berinisial TN (44 tahun) seorang pedagang yang beralamat di Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, telah melakukan transfer dana sebesar Rp. 61.500.000,- melalui M-Banking kepada pelaku dalam kurun waktu 25 Oktober 2023 s/d 13 November 2023.
“Dana tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan mendatangkan tim bola volly dan pemain peserta Turnamen Bola Volly MDS CUP Kaloran Temanggung. Namun, dana tersebut ternyata sebagiannya digunakan oleh AZ untuk keperluan dan kebutuhan pribadi.Ujar IPDA Rochim. Senin (8/1/24).
IPDA Rochim mengungkapkan menindaklanjuti laporan tersebut petugas bergerak cepat mengamankan tersangka dirumahnya dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku rekening, ATM, handphone, sepasang sandal dan sepatu, beserta barang-barang lainnya yang menurut pengakuan tersangka dibeli menggunakan dana yang telah ditransfer oleh panitia.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan di Polres Temanggung. Pelaku AZ dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Terbukti bersalah dengan hukuman penjara paling lama empat tahun,“ Ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut tidak lupa Polres Temanggung mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Polres Temanggung akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Bernagai modus dilakukan oleh para pelaku kejahatan terhadap korbannya, maka dari itu selalu waspada dan hati-hati,“ Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung/AF).