Diduga Depresi Warga Dusun Cepit Pagergunung Ditemukan Meninggal Di Embung
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Polsek Bulu, Polres Temanggung, Polda Jateng mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan orang tenggelam tepatnya di embung penampungan air yang bertempat di ladang Dusun Cepit Desa Pagergunung, Bulu Temanggung.
Kapolsek Bulu AKP Marjuki menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan dapat ididentifikasi dan mendasari keterangan dari warga sekitar korban bernama SR (50) warga Dusun Cepit Desa Pagergunung Kecamatan Bulu Temanggung.
“Kejadian dilaporkan oleh warga dan keluarga korban ke Polsek Bulu pada hari Kamis siang,“ terangnya. Jumat (15/3).
Kapolsek Bulu mengungkapkan berdasarkan keterangan dari suami korban sebelum kejadian korban mondar mandir di ruang tamu rumah korban, kemudian suami korban menegur istrinya tersebut dengan mengatakan “Mbok turu wes bengi” kemudian suami korban tertidur dan bangun sekira pukul 00.30 Wib, sudah melihat pintu depan rumah sudah terbuka dan sepeda motor sudah tidak ada.
“Mengetahui hal tersebut suami korban kemudian mencari istrinya namun tidak ditemukan,“ Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut AKP Marjuki menjelaskan bahwa pada pagi harinya Mustaqim (28) yang merupakan tetangga korban pada saat berangkat ke lada ng melihat sepeda motor milik korban berada di dekat embung kemudian saksi memangging rekannya untuk mencari korban disekitar embung dan menemukan sandal milik korban.
“ Saksi memutari embung tersebut kemudian mendapati korban sudah tenggelam dalam keadaan tengkurap, kemudian saksi mencoba mencari bantuan warga dan warga bersama saksi mengangkat tubuh korban dari embung,“ Jelasnya.
Marjuki mengatakan atas kejadian tersebut pihaknya bersama tim Inafis dari Polres Temanggung serta Dokter dari Puskesmas Bulu melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dapat disimpulkan korban meninggal murni dikarenakan tenggelam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun benturan benda tumpul.
“Dari keterangan dokter yang memeriksa korban diperkirakan sudah meninggal selama 6 jam dan suami korban mengungkapkan bahwa korban diduga mengalami depresi,“ Imbuhnya.
Atas kejadian tersebut keluarga korban menerima dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan memberikan surat pernyataan dibubuhi tanda tangan.
(Humas Polres Temanggung).