Diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran Membawa Sajam, Puluhan Pelajar SMK Diamankan Petugas Kepolisian

Diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran Membawa Sajam, Puluhan Pelajar SMK Diamankan Petugas Kepolisian

  02 Mei 2023

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jateng berhasil mengamankan puluhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Temanggung yang kedapatan membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan aksi tawuran.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan para pelajar tersebut diamankan di Wilayah Polsek Jumo pada Senin (1/5) Dinihari dan saat pengamanan petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan dan juga senjata tajam berupa celurit dan pedang panjang.

“Ada delapan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam dan berhasil kita amankan,” Terangnya. Selasa (2/5) pagi.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Temanggung itu mengungkapkan bermula dari informasi dari masyarakat yang melintas di daerah pertigaan Braman Dusun Kedungombo Desa Jambon Kecamatan Gemawang melihat ada puluhan remaja yang membawa senjata tajam dan sempat diayunkan kepada warga yang kebetulan lewat, menindaklanjuti laporan tersebut pada Senin dinihari sekira pukul 04.00 Wib. Petugas langsung mendatangi TKP dan mendapatkan tiga unit sepeda motor yang sudah dalam kondisi rusak dan setelah dilakukan penyisiran ditemukan puluhan pemuda yang membawa sajam kemudian kesemuanya berhasil diamankan.

“Seluruh pelajar dan barang bukti kita amankan ke Polsek Jumo dan kita berikan pembinaan,” Lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut AKBP Agus Puryadi menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi betul anak-anaknya jangan sampai setelah terjadi suatu kejadian baru menyesal, pengawasan orang tua amat sangat diperlukan hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya korban maupun pelaku kejahatan terhadap anak.

“Jangan sampai anak kita menjadi korban maupun pelaku kejahatan, mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dengan baik,” Pintanya.

Tidak lupa Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak pelaku kejahatan apalagi yang membahayakan masyarakat apalagi apabila ada korban jiwa walaupun itu pelakunya masih pelajar.

“Sampai saat ini petugas masih melakukan penyidikan terhadap para pelaku dan apabila terbukti akan kita tindak tegas orang-orang yang mengganggu ketertiban umum, apalagi melakukan kejahatan dan membahayakan masyarakat,” Tegasnya.

(Humas Polres Temanggung).