Cegah Peredaran Uang Palsu Saat Musim Panen Tembakau dan Kopi, Polres Temanggung Aktifkan Patroli dan Sosialisasi

Cegah Peredaran Uang Palsu Saat Musim Panen Tembakau dan Kopi, Polres Temanggung Aktifkan Patroli dan Sosialisasi

  22 Agu 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Memasuki musim panen Tembakau dan Kopi pada bulan Agustus hingga September 2024 di Kabupaten Temanggung peredaran uang diperkirakan meningkat pesat, menyikapi hal tersebut Polres Temanggung beserta jajarannya disamping aktif malakukan patroli pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi tentang antisipasi peredaran uang palsu.

Kasat Samapta Polres Temanggung, Polda Jateng AKP Nyoto mengatakan berdasarkan analiasa dan evaluasi dilapangan setiap panen tembakau maupun kopi banyak ditemukan adanya peredaran uang palsu yang dilaporkan, maka dari itu pihaknya secara rutin melakukan patroli maupun sosialisasi tentang bagaimana cara untuk mengantisipasi peredaran uang palsu ditengah masyarakat.

“Langkah-langkah yang harus dilakukan yang pertama adalah harus memeriksa secara seksama dan teliti uang yang diterima dan memastikan betul keasliannya dengan cara memperhatikan gambar, tekstur kertas serta tanda keamanan lainnya yang ada diuang asli yaitu benang pengaman maupun tinta serta nomor seri uang,“ Terangnya. Rabu (21/8).

Lebih lanjut AKP Nyoto mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada alat bantu pengecekan uang palsu seperti pensil uang, detektor dengan cara sinar atau lampu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendeteksi apakah uang yang diterima tersebut asli atau palsu.

“Jika masyarakat curiga uang yang diterimanya tersebut palsu maka sebaiknya tidak menerima uang tersebut atau meminta diganti dengan uang yang lain sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian atau penipuan,“ Lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut tidak lupa AKP Nyoto meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian atau pihak terkait apabila menemukan uang palsu walaupun nominalnya tidaka seberapa namun hal tersebut dapat membantu secara cepat penanganan terhadap para pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Temanggung.

“Jangan sungkan untuk melaporkan apabila menjumpai adanya uag palsu, melaporkan dapat membantu mencegah terjadinya penyebaran uang palsu dimasa yang akan datang,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).