Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kandangan Berikan Imbauan Protokol Kesehatan di SPBU Caruban

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kandangan Berikan Imbauan Protokol Kesehatan di SPBU Caruban

  18 Jan 2021

Wartatemanggung | Temanggung – Cegah Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Polsek Kandangan Polres Temanggung Polda Jateng melaksanakan patroli sambang wilayah dengan memberikan imbauan protokol kesehatan dan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di SPBU Caruban Kandangan, Senin (18/1/2021).

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi melalui Kapolsek Kandangan AKP Khondori menjelaskan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamata Kandangan melaksanakan sambang dialogis dan memberikan imbauan serta pesan protokol kesehatan kepada karyawan di SPBU maupun warga masyarakat yang sedang mengisi BBM kendaraannya untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

“Kapada karyawan di SPBU Caruban dan warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun”, terangnya.

Selain itu, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbub No. 45 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk mencegah dan pengendalian virus corona.

“Sikap disiplin masyarakat untuk menjaga kesehatan itu tugas setiap individu. Namun, kami dari TNI-Polri dan Pemda melaksanakan kegiatan konvoi guna mengingatkan pentingnya kesehatan ini,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengatakan, sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan Perbup Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan terus dilakukan.

“Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan, semoga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19”, pungkas AKP Khondori.

(kangrozi)