Cegah Penyalahgunaan Narkotika, 26 Personel Jadi Sasaran Tes Urin Secara Acak Dari Propam Polres Temanggung

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, 26 Personel Jadi Sasaran Tes Urin Secara Acak Dari Propam Polres Temanggung

  07 Jun 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Kepolisian Resor Temanggung melalui Si Propam secara mendadak melakukan tes urine terhadap personel, hal itu dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi, Senin (7/6/2021).

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi melalui Kasi Propam Iptu Tasari menuturkan, kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini dilaksanakan untuk mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) serta sekaligus sebagai komitmen Polres Temanggung dalam memberantas narkoba.

“Gaktiplin ini dilakukan sebagai pengawasan internal guna mencegah keterlibatan anggota Polri, khususnya anggota Polres Temanggung terhadap penyalahgunaan narkoba,” teturnya.

Pemeriksaan penegakan ketertiban dan disiplin Polri tersebut dilaksanakan oleh 26 personel terdiri dari fungsii Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Unit Pam Obvit yang dipilih secara acak kemudian dilakukan tes urine oleh petugas Urkes Polres Temanggung.

“Tes urine dilakukan kepada polisi berpakaian preman (Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam) ditambah Sat Sabhara Unit Pam Obvit yang dipilih secara acak dengan tujuan untuk memastikan bahwa anggota Polres Temanggung bersih dari pengaruh narkoba serta pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak sehingga tidak ada kesan rekayasa,” imbuhnya.

Tasari melanjutkan, bahwa sebelum pihaknya melakukan pencegahan serta penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika, terlebih dahulu akan melakukan tindakan terhadap anggota Polri khususnya Polres Temanggung melalui tes urine. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Sie Propam Polres Temanggung bersama tim Dokkes Polres Temanggung tidak ditemukan adanya personel yang terindikasi memakai narkoba.

“Kami berkomitmen untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan sesuai perintah pimpinan yaitu berantas habis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Temanggung, tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan narkoba, semua harus ditindak tegas,” tegasnya.

(kangrozi)