Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Ke Pelosok Desa

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Ke Pelosok Desa

  31 Jan 2024

Wartatemanggung.com. Temanggung,- Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Temanggung, Polda Jawa Tengah aktif mengadakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Januari 2024, pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB tepatnya di Balai Desa Pagergunung Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penyuluhan bertema “Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Temanggung” disampaikan oleh IPDA Deni Susiana, S.H., Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres Temanggung.

Dalam penyuluhan tersebut, IPDA Deni Susiana menjelaskan secara luas tentang pengertian narkoba, psikotropika, bahan adiktif lainnya, serta kenakalan remaja. Ia juga menyoroti ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkoba dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan grafik angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Temanggung, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sehingga kegiatan ini menjadi langkah tepat untuk kami sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Bahan Adiktif kapada masyarakat di Kabupaten Temanggung.” terangnya. Selasa, (30/1).

Lebih lanjut IPDA Deni berharap agar para peserta, yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, ketua RW dan RT, perwakilan karang taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruhnya mencapai komitmen bersama dan diharapkan dengan komitmen dari diri pribadi, keluarga, lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai kejahatan narkoba di Kabupaten Temanggung penyalahgunaan narkoba dapat dicegah.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar para peserta mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras serta dampak buruk narkoba. Dengan demikian, diharapkan kejahatan peredaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif dapat ditekan atau bahkan menurun, dan masyarakat Kabupaten Temanggung tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.” Lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Deni mengungkapkan ada sebanyak 70 orang peserta, termasuk Kepala Desa Pagergunung Bapak T. Gunawan, mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Hal ini menjadi upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dengan cara jemput bola terjun langsung ke Desa-desa sehingga apa yang infomasi dapat langsung oleh masyarakat luas.

Sementara itu Kepala Desa Pagergunung T Gunawan mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Satreskoba ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya mengetahui saja masyarakat juga menjadi tahu langkah yang harus dilakukan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Semoga peredaran narkoba di Kabupaten Temanggung dapat diminimalisir sehingga akan muncul generasi muda yang berprestasi dan nantinya akan menjadi pemimpin bangsa,” Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung/AF).