Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Anggota Polri, 48 Personil Polres Temanggung Jalani Tes Urin

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Anggota Polri, 48 Personil Polres Temanggung Jalani Tes Urin

  08 Sep 2022

Wartatemanggung.com. Temanggung – Polres Temanggung Polda Jateng berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Temanggung salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan Polres Temanggung, Si Propam dan Satresnarkoba  memeriksa secara acak 48 anggota Polri.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Sulistyo mengatakan 48 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna medukung dan mewujudkan Polri yang Presisi serta sebagai wujud komitmen Polres Temanggung dalam memberantas narkoba.

“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya, Kamis (8/9/22).

Lebih lanjut AKP Bambang menerangkan pengecekan urin secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari 48 anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba,” lanjutnya.

Sementara itu Kasi Propam Polres Temanggung AKP Tasari menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Tasari juga mengingatkan kepada anggota Polres Temanggung agar tidak melakukan pelanggaran baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib.

(KAng Rozi).