Cegah Penyalahgunaan Narkoba Di Kabupaten Temanggung, Satresnarkoba Aktif Sosialisasi Blusukan Ke Desa-Desa
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Satresnarkoba Polres Temanggung, Polda Jateng Aktif melakukan sosialisasi maupun penyuluhan tentang bahaya narkoba, hal tersebut sebagai salah satu upaya yang dilakukan Satresnarkoba Polres Temanggung dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kaur Binops Satresnarkoba IPDA Deni Susiana disela-sela penyuluhan di Balai Desa Jamusan Jumo Temanggung mengatakan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Temanggung setiap tahunnya mengalami kenaikan dan hal tersebut menjadi keprhatinan serta pekerjaan rumah semua fihak dalam penangulangannya.
“Walaupun barang bukti yang berhasil disita dari setiap kasus yang kami tangani tidak besar, namun hal tersebut harus dapat diantisipasi salah satunya ya melalui sosialisasi ini,” Ujarnya. Selasa (14/11).
IPDA Deni mengungkapkan selama kurun waktu dari Bulan Januari sampai dengan Nopember 2023 ini Satresnarkoba berhasil menagani dan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 28 Kasus dan berhasil mengamankan 39 tersangka dengan usia antara 17 sampai dengan 40 Tahun.
“Banyak pelaku maupun sasaran dari penyalahgunaan narkoba ini adalah anak usia remaja dan merupakan pemain baru,” Ungkapnya.
Lebih lanjut IPDA Deni dihadapan kader PKK dan remaja Karangtaruna yang hadir di Balai Desa Jamusan sejumlah 50 orang pada kesempatan tersebut menjelaskan tentang Pengertian Narkoba, Psikotropika dan Bahan adiktif lainya serta kenakalan remaja lainya yang tidak kalah pentingnya yaitu ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana Narkoba serta dampak buruk penyalahgunaan Narkoba.
“Mari berkomitmen bersama sama dari diri pribadi, keluarga dan lingkungan serta semua eleman masyarakat khususnya Desa Jamusan untuk bersama-sama memutus prevalensi kejahatan narkoba di Kabupaten Temanggung guna bersama sama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya pemuda dan masyarakat Desa Jamusan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” Pintanya.
(Humas Polres Temanggung).