Cegah Penyalahgunaan Narkoba Anak Usia Dini, Satresnarkoba Polres Temanggung Berikan Penyuluhan Terhadap Anak SD

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Anak Usia Dini, Satresnarkoba Polres Temanggung Berikan Penyuluhan Terhadap Anak SD

  31 Agu 2023

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat sejak dini tentang bahaya narkoba, Satresnarkoba Polres Temanggung, Polda Jateng secara rutin melakukan sosialisasi dengan sasaran anak Sekolah Dasar ( SD).

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kaur Bin Opsnal (KBO) Satresnarkoba Ipda Deni Susiana di sela-sela kegiatan sosialisasi Binluh Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) di kalangan murid SDN 1 Balesari Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung mengatakan dipilihnya anak SD adalah agar sejak uisa dini anak-anak mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Miras, sehingga jangan sampai mereka terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba serta sebagai salah satu upaya dalam menyiapkan generasi pelajar Indonesia bebas dari Narkoba.

“Usia anak SD merupakan usia rentan dan keingintahuan mereka sangat tinggi, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam penyalahgunaan narkoba,“ Ujarnya. Kamis (31/8).

Ipda Deni Susiana mengungkapkan kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dilakukan dalam rangka mensukseskan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) sejak usia dini yang diikuti oleh 40 murid SDN 1 Balesari, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga didampingi oleh guru pengajar, Kepala Sekolah serta perangkat Desa Balesari.

“Antusiasme para siswa sangat tinggi dan banyak sekali pertanyaan terkait narkoba di Kabupaten Temanggung,“ Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut IPDA Deni Susiana tidak hanya memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi diri, keluarga dan lingkungan sekitar namun pihaknya juga memberikan gambaran tentang sangsi serta ancaman hukuman yang akan diterima oleh pelakunya.

“Kita berikan edukasi melalui gambar contoh narkoba dan bagaimana cara apabila mengetahuinya serta ancaman hukuman bagi para pelakunya sehingga diharapkan para siswa menjadi tahu dan berfikir berkali-kali apabila ada oknum yang tidak bertanggungjawab memberi maupun mengajak untuk menkonsumsinya,“ Lanjutnya.

Sementara itu Rubadi Spd. Selaku Kepala Sekolah SDN 1 Balesari mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Temanggung utamanya dalam memberikan sosialisasi dan pengetahuan tentang bahaya narkoba terhadap anak usia dini dikarenakan sasaran dari penyalahgunaan narkoba ini tidak memandang usia dan latang belakang tertentu saja.

“Dengan bekal pengetahuan sejak usia dini diharapkan anak-anak mempunyai bekal dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan itupun tidak hanya anak-anak saja, kami sebagai guru pembimbing anak disekolah juga tahu tentang jenis serta bentuk narkoba,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia Dini, Satresnarkoba Polres Temanggung Berikan Penyuluhan Terhadap Anak SD

TEMANGGUNG – Guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat sejak dini tentang bahaya narkoba, Satresnarkoba Polres Temanggung, Polda Jateng secara rutin melakukan sosialisasi dengan sasaran anak Sekolah Dasar ( SD).

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kaur Bin Opsnal (KBO) Satresnarkoba Ipda Deni Susiana di sela-sela kegiatan sosialisasi Binluh Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) di kalangan murid SDN 1 Balesari Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung mengatakan dipilihnya anak SD adalah agar sejak uisa dini anak-anak mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Miras, sehingga jangan sampai mereka terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba serta sebagai salah satu upaya dalam menyiapkan generasi pelajar Indonesia bebas dari Narkoba.

“Usia anak SD merupakan usia rentan dan keingintahuan mereka sangat tinggi, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam penyalahgunaan narkoba,“ Ujarnya. Kamis (31/8).

Ipda Deni Susiana mengungkapkan kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dilakukan dalam rangka mensukseskan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) sejak usia dini yang diikuti oleh 40 murid SDN 1 Balesari, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga didampingi oleh guru pengajar, Kepala Sekolah serta perangkat Desa Balesari.

“Antusiasme para siswa sangat tinggi dan banyak sekali pertanyaan terkait narkoba di Kabupaten Temanggung,“ Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut IPDA Deni Susiana tidak hanya memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi diri, keluarga dan lingkungan sekitar namun pihaknya juga memberikan gambaran tentang sangsi serta ancaman hukuman yang akan diterima oleh pelakunya.

“Kita berikan edukasi melalui gambar contoh narkoba dan bagaimana cara apabila mengetahuinya serta ancaman hukuman bagi para pelakunya sehingga diharapkan para siswa menjadi tahu dan berfikir berkali-kali apabila ada oknum yang tidak bertanggungjawab memberi maupun mengajak untuk menkonsumsinya,“ Lanjutnya.

Sementara itu Rubadi Spd. Selaku Kepala Sekolah SDN 1 Balesari mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Temanggung utamanya dalam memberikan sosialisasi dan pengetahuan tentang bahaya narkoba terhadap anak usia dini dikarenakan sasaran dari penyalahgunaan narkoba ini tidak memandang usia dan latang belakang tertentu saja.

“Dengan bekal pengetahuan sejak usia dini diharapkan anak-anak mempunyai bekal dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan itupun tidak hanya anak-anak saja, kami sebagai guru pembimbing anak disekolah juga tahu tentang jenis serta bentuk narkoba,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).