Cegah Pelanggaran Disiplin, Kapolsek Candiroto Bersama Kanit Provos Sidak Kerapian Anggota

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kapolsek Candiroto Bersama Kanit Provos Sidak Kerapian Anggota

  09 Feb 2021

Wartatemanggung | Temanggung – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap anggota, Kapolsek Candiroto AKP Hasan Bisri bersama Kanit Provos Aiptu Yoyon usai apel pagi melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) kepada personil, Selasa (9/2/2021).

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi melalui Kapolsek Candiroto AKP Hasan Bisri menjelaskan, pemeriksaan tersebut meliputi sikap tampang kepribadian, seragam kepolisian (gampol), surat kelengkapan identitas diri anggota (KTP, SIM, KTA) dan pemeriksaan Senjata Api bagi anggota yang memegang senpi.

“Penegakan disiplin anggota Polri adalah salah satu cara untuk mengontrol sekaligus mengawasi bagi seluruh personil agar tertib dan disiplin, bukan hanya dalam tugas saja tetapi dalam kehidupan sehari-hari pun setiap anggota Polri harus memiliki sikap tampang disiplin sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” tuturnya.

Hasan Bisri menegaskan, sebelum anggota Polri melakukan peneguran ataupun penindakan kepada masyarakat, sebagai anggota Polri harus tertib terlebih dahulu.

“Kami akan menindak tegas kepada anggota yang melanggar, karena sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat,” pungkas Kapolsek.

(kangrozi)