Cegah Pelanggaran Dan Penggunaan Narkoba Di Lingkungan Polri, Si Propam Polres Temanggung Rutin Gelar Gaktiblin Terhadap Anggota Polri dan ASN

Cegah Pelanggaran Dan Penggunaan Narkoba Di Lingkungan Polri, Si Propam Polres Temanggung Rutin Gelar Gaktiblin Terhadap Anggota Polri dan ASN

  04 Jul 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Pencegahan dan antisipasi terjadinya pelanggaran baik kode etik maupun disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN dilingkungan Polri rutin dilakukan oleh Si Propam Polres Temanggung, Polda Jateng, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah dengan melaksanakan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) maupun pengecekan urin kepada anggota.

Kasi Propam Polres Temanggung Kompol R Agus Ediarsa mengatakan bahwa kegiatan Gaktiblin rutin dilakukan oleh Si Propam dan dalam pelaksanaannya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Pelaksanaan Gaktiblin bisa kapan dan dimana saja misalnya di gerbang pintu masuk Mako Mapolres atau pada saat anggota selesai melaksanakan apel pagi,“ Ujarnya, Kamis (4/7) di halaman Mapolres setempat.

Lebih lanjut Kompol R Agus Ediarsa mengungkapkan selesai apel pagi pihaknya melakukan Gaktiblin terhadap anggota dengan sasaran sikap tampang, kelengkapan surat nyata diri seperti KTP, KTA, SIM, STNK dan bekerjasama dengan Si Dokkes Polres Temanggung guna pemeriksaan urin anggota secara acak.

“Pengawasan terhadap anggota dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran baik yang berhubungan dengan kedinasan maupun pelanggaran umum lainnya dan kami tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan anggota dan menindaknya sesuai aturan yang ada apabila terbukti melakukan pelanggaran,“ Ungkap Kompol Agus.

Kompol R Agus Ediarsa menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terdapat 8 anggota Polri yang kedapatan melakukan pelanggaran berupa sikap tampang yaitu rambut yang kurang rapi dan tidak sesuai ketentuan dan dari hasil pemeriksaan urin tidak ditemukan anggota yang terindikasi memakai narkoba dan psikotropika.

“Personil yang rambutnya kurang rapi kita beri peringatan dan segera untuk merapikan rambutnya namun apabila tidak dilaksanakan maka akan kami berikan sanksi lebih tegas,“ Jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Kompol R Agus Ediarsa menambahkan bahwa kesempatan tersebut pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap HP anggota guna mencegah terjadinya judi Online yang saat ini sedang marak diberbagai daerah.

“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan di HP anggota yang terinstal judi online, saya menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya pelangaran yang dilakukan oleh anggota Polri untuk tidak segan melaporkan dan saya menjamin kerahasiaan pelapor,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)