Cegah Pelanggaran Anggota Terkait Judi Online, Polres Temanggung Sidak Handphone Anggota
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG– Dalam upaya mencegah pelanggaran di kalangan anggota Polri dan mendukung program Astacita terkait pemberantasan judi online, Wakapolres Temanggung Kompol Ana Setiyarti, bersama jajaran Propam, melakukan pengecekan handphone milik anggota Polri. Kegiatan ini dilaksanakan saat apel pagi di halaman Mapolres Temanggung. Sabtu, (7/12).
Kompol Ana Setiyarti menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik judi online, baik sebagai pengguna maupun penyedia.
“Kegiatan ini adalah bagian dari langkah preventif kami untuk menjaga integritas institusi dan mendukung kebijakan pimpinan dalam pemberantasan judi online yang menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Pemeriksaan ini dilakukan tanpa pemberitauan sebelumnya (sidak). Dalam pengecekan tersebut, jajaran Propam memeriksa aplikasi dan situs yang ada di perangkat handphone anggota. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aplikasi maupun situs yang berhubungan dengan judi online di perangkat milik anggota Polri.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan tidak ada indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online. Kami berharap, seluruh anggota terus menjaga disiplin dan menjauhi segala bentuk pelanggaran,” tambah Kompol Ana.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan anggota tetap mematuhi aturan dan menjaga nama baik institusi.
“Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan semua anggota berada di jalur yang benar dan mendukung program-program yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Langkah antisipasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam menjaga profesionalisme Polri, khususnya di wilayah Polres Temanggung, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa institusi Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik judi online, baik di internal maupun eksternal.
SS – Untidar