Cegah Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Temanggung Gelar Apel Pengecekan Senpi Dinas

Cegah Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Temanggung Gelar Apel Pengecekan Senpi Dinas

  23 Des 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Si Propam Polres Temanggung, Polda Jateng melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota pemegang Senjata Api (Senpi) dinas, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Temanggung Kompol Ana Setiyarti bertempat di halaman apel Mapolres setempat. Senin (23/12).

Kompol Ana Setiyarti menerangkan kegiatan pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senpi serta guna mengetahui kelayakan maupun kondisi baik senpi maupun amunisi.

“Pemeriksaan yang kita lakukan meliputi kondisi senpi serta amunisi yang ada disamping itu juga kebersihan senpi,“ Terangnya.

Pada kesempatan tersebut Wakapolres mengungkapkan bahwa para pemegang senpi dinas harus mempunyai disiplin dan tanggungjawab yang tinggi serta tidak dalam kondisi bermasalah baik itu secara kedinasan maupun pribadi sehingga pengawasan dan pemeriksaan secara rutin akan terus dilakukan guna mencegah dan meminimalisir adanya penyalahgunaan maupun pelanggaran anggota.

“Pemeriksaan ini merupakan wujud tanggungjawab serta pengawasan terhadap anggota pemegang senpi dinas sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara riil,“ Ungkapnya.

Kompol Ana menambahkan dari 33 personil yang dilakukan pemeriksaan tidak diketemukan pelanggaran, adapun senpi yang dilakukan pemeriksaan meliputi 19 senpi laras panjang dan 24 senpi laras pendek.

“Dari hasil pemeriksaan tidak diketemukan adanya senpi maupun amunisi yang tidak laik serta kondisi anggota dalam keadaan baik,“ Imbuhnya.

Orang nomor dua di Polres Temanggung tersebut meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, laporan bisa dilakukan melalui website resmi maupun datang langsung ke Polres dan pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Apabila ada pelanggaran silahkan laporkan kepada kami namun jangan lupa disertai juga dengan bukti yang ada sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).