Cegah Pelanggaran Anggota, Kapolres Temanggung Beserta Si Propam Dan Pejabat Utama Cek Tempat Pelayanan Publik
TEMANGGUNG – Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Ary Sudrajat didampingi Kasi Propam dan pejabat utama Polres Temanggung turun langsung dalam melakukan pengecekan terhadap tempat layanan publik.
Kali ini Kapolres Temanggung beserta pejabat utama melakukan pengecekan terhadap pelayanan Ujian praktik Surat Ijin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara roda dua.
“Beberapa waktu yang lalu sempat viral ujian yang meggunakan lintasan angka 8 yang sangat menyulitkan masyarakat dalam kepengurusan pembuatan SIM maka dari itu kita lakukan pembenahan dan pengecekan,” Terangnya. Jumat (15/9).
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengungkapkan dari hasil pengecekan yang dilakukan sesuai petunjuk yang ada lintasan angka 8 yang sebelumnya banyak dikeluhkan sulit kini telah ditiadakan dan diganti dengan lintasan huruf S.
“Penerapan lintasan baru ini juga sudah dilaksanakan di Polres Temanggung dan Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Temanggung resmi menghapus lintasan berbentuk ‘angka 8’ dalam materi ujian (SIM). Sebagai gantinya lintasan diubah menyerupai ‘huruf S,” Ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Temanggung beserta pejabat utama juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari kepengurusan SIM melalui calo. Kapolres juga mengatakan bahwa tujuna dari dilaksanakannya pengecekan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh anggota dan memastikan tempat layanan publik layak dan nyaman bagi masyarakat.
“Semoga pelayanan Satlantas khususnya dalam pembuatan SIM dapat lebih maksimal dan dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung)